Pematangsiantar | Konstrukruktif
Polsek Siantar Utara melakukan pendataan kepada warga yang benar-benar kurang mampu akibat berdampak dari imbas Covid 19 yang lagi mewabah di Indonesia terkhususnya kota Pematangsiantar.
Akibat dari Himbauan Pemerintah dimana masyarakat harus Lock Down atau berdiam diri dirumah dan tidak melakukan aktifitas diluar rumah membuat masyarakat kehilangan atau terhenti mata pencarian untuk sementara waktu yang tidak ditentukan tersebut.
Kehadiran Polsek Siantar Utara yang mendata warga yang Benar Benar tidak mampu untuk mendapatkan bantuan seraya merasakan angin segar. Kiranya bantuan tersebut berkesinambungan untuk masyarakat Siantar Utara.
Babinkantibnas Polsek Siantar Utara Kelurahan Bane Aiptu Hotlan Matondang melakukan pendataan melalui RT, selasa (14/4) sebanyak 20 warga di pilih untuk mendapat bantuan dari Polresta Pematangsiantar.
Setelah di komfirmasi melalui seluler Kanit Humas POLSEK Siantar Utara, Aiptu James Situmorang membenarkan bahwa bantuan itu ada. Tetapi dirinya tidak mengetahui kapan bantuan akan di salurkan kepada masyarakat, dan mengarahkan supaya awak media Konfirmasi lansung ke Bagian Humas Polres Pematangsiantar.
” Konfirmasi saja langsung dengan Humas Polres kota Pematangsiantar karena Kapolres yang mempunyai wewenang untuk ” kata James Situmorang melalui saluran teleponnya sembari mengakhiri konfirmasi. (Singli/rs)