Konstruktif News
Senin, 20 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah

Yasonna Laoly Dorong Pelaku Industri Kreatif Lindungi Kekayaan Intelektual

redaksi Penulis: redaksi
13 April 2022 | 09:21 WIB
Rubrik: Regional/Daerah
0

 

Medan | Konstruktif.id

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengajak pelaku industri kreatif di Sumatera Utara untuk segera mendaftarkan hak cipta dan hak kekayaan intelektual. Demikian diungkapkan Yasonna Laoly pada acara Yasonna Mendengar bersama komunitas dan pelaku industri kreatif yang digelar di Grand Andaliman, Medan, Selasa (12/4).

Ia mengatakan, mendaftarkan hak cipta dan hak kekayaan intelektual merupakan satu keuntungan guna mendukung pelaku industri kreatif atau UMKM semakin maju. UMKM merupakan paling utama yang mendorong kemajuan negara. Di mana pada saat terjadi Krisis Moneter tahun 1997 dan 1998, UMKM yang mampu bertahan dan yang menopang perekonomian.

Untuk itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham memiliki beberapa bentuk dukungan yang bisa secara langsung membantu industri kreatif di Indonesia. DJKI telah menetapkan tahun ini sebagai Tahun Hak Cipta Nasional dan kami luncurkan juga POP HC (Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta) yang mempercepat proses pencatatan hanya kurang dari 10 menit.

Lanjut Yasonna, pemerintah memberikan tarif khusus untuk pelaku industri kreatif. Sebagai contoh, tarif pencatatan hak cipta non-software untuk industri kreatif hanya Rp200 ribu, sedangkan untuk umum Rp400 ribu. Masa pelindungan untuk pencatatan ini adalah seumur hidup.

“Untuk tarif pencatatan hak cipta buku atau KI memang di Kementerian Keuangan yang menentukan, namun kami bisa memberikan usulan,” jawab Yasonna terkait keluhan tarif.

“Saya setuju bahwa menulis buku ini penting karena itu karya intelektual yang butuh waktu, konsentrasi tinggi. Yang saya khawatirkan ini akan terganggu jika tidak dilindungi dengan baik,” ungkapnya.

Selain itu, pemerintah juga tengah merancang revisi Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2021 tentang pengelolaan royalti hak cipta lagu dan musik.

Menurut Yasonna, peraturan ini direvisi guna meningkatkan pendapatan para pemilik hak cipta lagu dan musik dan hak terkait. DJKI sedang membuat revisi dari peraturan sebelumnya yang memungkinkan pemilik hak menerima 80 persen royalti mereka.

Sebelumnya, operasional Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan LMK memotong masing-masing 20 persen dari royalti yang terkumpul.

DJKI juga telah membangun seluruh pelayanannya agar bisa diakses secara digital kapan saja dan di mana saja. Para pemohon pelindungan kekayaan intelektual bisa mengakses dgip.go.id baik untuk membuat permohonan baru, memperpanjang permohonan, membuat aduan layanan, maupun pelanggaran.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM, Bane Raja Manalu, Sekjen Kemenkumham, Walikota Medan, Staf Ahli Menteri, Plt Dirjen KI, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Direktur Penyidikan, Kakanwil Sumut, Kadivpas Sumut dan Kadivmin Sumut. (*/Singli Siregar).

Tags: Medan
ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Rutin Razia GabunganTHM, Polres Pematang Siantar Lakukan Tes Urine Pengunjung

Penulis: Konstruktif.id
19 Oktober 2025 | 20:26 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Polres Pematangsiantar melaksanakan razia di tempat hiburan malam...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Gelar Patroli Hingga Subuh, Tindak 4 Sepedamotor Knalpot Brong

Penulis: Konstruktif.id
19 Oktober 2025 | 20:23 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polres Pematangsiantar melalui Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah menggelar patroli hingga subuh yang dimulai pada hari...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Dari Dalam Gubuk , Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik 230 Gram Ganja

Penulis: Konstruktif.id
19 Oktober 2025 | 20:20 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil Mengungkap dan menangkap seorang pemilik barang haram dengan berat bruto...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Timur Patroli KBN di Jalan Siantar Timur Antisipasi Peredaran Nerkoba

Penulis: Konstruktif.id
19 Oktober 2025 | 20:16 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Intelkam IPDA Syaiful Panjaitan bersama Piket Bhabinakmtibmas Aipda H.N....

Read moreDetails
Pematangsiantar

Berikan Rasa Aman dan Nyaman, Polsek Siantar Barat Gelar Patroli Objek Vital 

Penulis: Konstruktif.id
19 Oktober 2025 | 20:13 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Piket Bhabinkamtibmas AIPTU Welinton Nababan dan BRIPKA I. Surya Darma...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Laksanakan Pengamanan Kegiatan Rawat Bumi dan Pembersihan Jalan 

Penulis: Konstruktif.id
19 Oktober 2025 | 20:10 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polres Pematangsiantar melalui personil Polsek Siantar Martoba melaksanakan pengamanan kegiatan Gerak Ekologi (Rawat bumi) dan kebersihan...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Rutin Razia GabunganTHM, Polres Pematang Siantar Lakukan Tes Urine Pengunjung

19 Oktober 2025 | 20:26 WIB
Pematangsiantar

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Gelar Patroli Hingga Subuh, Tindak 4 Sepedamotor Knalpot Brong

19 Oktober 2025 | 20:23 WIB
Pematangsiantar

Dari Dalam Gubuk , Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik 230 Gram Ganja

19 Oktober 2025 | 20:20 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Timur Patroli KBN di Jalan Siantar Timur Antisipasi Peredaran Nerkoba

19 Oktober 2025 | 20:16 WIB
Pematangsiantar

Berikan Rasa Aman dan Nyaman, Polsek Siantar Barat Gelar Patroli Objek Vital 

19 Oktober 2025 | 20:13 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Laksanakan Pengamanan Kegiatan Rawat Bumi dan Pembersihan Jalan 

19 Oktober 2025 | 20:10 WIB
Pematangsiantar

Bersama Tiga Pilar, Kapolsek Siantar Marihat Gotong Royong Bersama di Gang Banjar Nahor 

18 Oktober 2025 | 22:38 WIB
Pematangsiantar

Kapolsek Siantar Martob Terima Audiensi DPP Club Jaguar Tactical Indonesia 

18 Oktober 2025 | 22:33 WIB
Pematangsiantar

Kapolsek Siantar Timur Hadiri Launching Dapur SPPG Merdeka Mayang Sari Sejahtera

18 Oktober 2025 | 22:28 WIB
Pematangsiantar

Cabai Merah Sumbang Inflasi di Kota Pematangsiantar, YoY Kedua Tertinggi di Sumut

18 Oktober 2025 | 22:24 WIB
Medan

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri acara Konsultasi Regional (Konreg) Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan Indikator Sosial Ekonomi (ISE) 2025 se-Sumatera

18 Oktober 2025 | 22:20 WIB
Pematangsiantar

Ucapan Syukur Ulang Tahun Ke – 4, Kapolres Pematangsiantar Berbagi kepada Anak Anak Panti Asuhan

17 Oktober 2025 | 14:37 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba