SIANTAR | Konstruktif. Id
Tiga orang pelajar yang masih duduk di bangku SMP dan SD mencabuli anak perempuan berusia 3 tahun. Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar.
Kini kasus pencabulan itu telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Siantar, setelah dilaporkan SM, yakni orang tua korban.
Sesuai laporan polisi nomor: LP/B/756/XII/2021/SPKT/Polres Pematangsiantar/Polda Sumut tanggal 11 Desember 2021 dan tanda terima laporan yang diperoleh SM, nomor: STTLP/B/422/XII/2021/SPKT/Polres Pematangsiantar/Polda Sumut.
Saat ditemui di kediamannya, SM berharap keadilan dapat diraih untuk putrinya yang saat ini masih trauma dengan perbuatan tiga terduga pelaku yang merupakan tetangganya.
“Kami mohonlah, Bang. Agar ada keadilan,” ucap SM ditemui, Selasa (14/12) siang. SM mengisahkan, peristiwa yang dialami anaknya terjadi pada Rabu (8/12).
Tepatnya di kawasan perladangan yang sepi. Putrinya dibawa ke perladangan oleh tiga terduga pelaku, satu pelajar SD dan dua pelajar SMP.
Dari pengakuan putrinya, SM mengatakan, mata putrinya ditutup dengan tangan. Lalu bagian alat vitalnya dipegang. SM mengetahui hal itu, saat memandikan putrinya.
Korban mengaku kesakitan di bagian kemaluannya. Lalu korban bercerita perbuatan tiga terduga pelaku.
Mendengar pengakuan putrinya, SM mendatangi kediaman tiga bocah yang tidak jauh dari rumahnya. Di sana, salah satu terduga pelaku mengaku dipaksa rekannya, sehingga terlibat dalam perbuatan cabul.
Lebih lanjut disampaikan SM, putrinya telah divisum setelah dibawa polisi ke salah satu rumah sakit di Kota Tebing Tinggi. Katanya, bagian alat vital korban koyak. “Sudah koyak,” ujar SM.
Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Banuara Manurung dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sedang menindaklanjuti laporan dengan menggelar penyelidikan. “Lagi kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan,” sebut Banuara, Selasa (14/12) siang jam 14.33 WIB.
Kepala Bidang Perlindungan Anak pada Dinas Sosial Kota Siantar, Sarmadan Saragih mengatakan, pihaknya sudah turun menemui orang tua korban.
Tugas Dinas Sosial kata dia, untuk menangani rasa trauma korban, hingga nantinya rasa percaya dirinya tumbuh kembali.
“Tadi kami sudah turun ke tempat anak yang diduga dicabuli oleh anak SD dan SMP tersebut. Kasus ini akan kami dampingi sampai selesai. Pihak korban juga telah membuat laporan ke polisi, jadi ditunggu saja perkembangan kasusnya gimana,” ujar Sarmadan.
Dia menyebut bahwa untuk kasus seperti ini, Dinas Sosial membuka pos pengaduan. “Kalau itu ada, bisa melapor ke kami (dinsos) langsung, ke Polisi juga bisa. Dan akan tetap kami lakukan pendampingan terhadap korban kasus pencabulan,” tuturnya. (*/Gabriel Simanjuntak)
Discussion about this post