1 PDP asal Simalungun Meninggal di RSUD Siantar
Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 berjenis kelamin laki-laki usia 41 tahun, warga Simalungun, meninggal dunia di RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar, Minggu (19/4/2020). Juru bicara Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Pematangsiantar, Drs. Daniel Siregar melalui siaran pers nya mengatakan, Rumah RSUD Djasamen Saragih pada 18 April 2020 menerima satu orang pasien rujukan dari Rumah Sakit Vita Insani Pematangsiantar, dengan status PDP Covid-19 dan merupakan warga Kabupaten Simalungun. Kemudian, Minggu 19 April 2020, sekitar pukul 14.30 WIB, pasien tersebut meninggal dunia. Penanganan jenazah telah dilakukan dengan protokol kesehatan setelah terlebih dahulu Dinas Kesehatan Pematangsiantar berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Simalungun.
Daniel Siregar menjelaskan, meninggal PDP tersebut masuk dalam data Covid-19 Kabupaten Simalungun. Hingga, Minggu (19/4/2020) pukul 19.00 WIB, PDP di Pematangsiantar 3 orang, yang sudah selesai dipantau 1003, ODP 350 dan OTG 8 orang. (Singli)
Discussion about this post