Tebingtinggi | Konstruktif.id
Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso SIK Kamis (22/7) pimpin rapat koordinasi dengan pihak rumah sakit yang ada di kota Tebingtinggi. Rapat koordinasi berlangsung pukul 10.00 WIB, bertempat di Aula K3 I Polres Tebingtinggi.
Tujuan rapat koordinasi dilaksanakan agar gugus tugas penanggulangan Covid-19, mengetahui langkah-langkah yang diambil ketika menghadapi pasien yang terpapar covid 19.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter untuk mewakili Polres Tebingtinggi dan 5 (lima) orang perwakilan untuk mewakili pihak rumah sakit yang melakukan perawatan terhadap pasien Covid-19 meliputi RS Chevani, RS Pabatu, RSUD Kumpulan Pane, RS Sri Pamela dan RS Bhayangkara.
Dalam rapat tersebut bahwa saat ini obat virus Covid-19 dalam keadaan langka dikarenakan dari distributor masih kosong.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres dalam arahannya menyampaikan agar pihak rumah sakit menjalankan aturan dan Perwali mengenai aturan penanganan Covid-19, melakukan penambahan bed/tempat tidur pasien Covid-19, karena diperkirakan akan ada penambahan warga yang terpapar sehabis Hari Raya Idul Adha.
Bila pasien Covid-19 ada yang meninggal dunia maka proses pemakaman harus sesuai dengan protokol Covid-19. Serta tetap berkoordinasi dengan stakeholder terkait penanganan pasien Covid-19.
Dalam hal ini Polres Tebingtinggi tetap membantu gugus tugas penanggulangan Covid-19 untuk memutar rantai penyebaran virus Covid-19.
(Samsudin Silitonga).
Discussion about this post