Tapsel, Konstruktif.id
Personel Satlantas Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali melakukan teguran kepada pengendara sepeda motor yang tidak mengunakan helm, terutama yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI). Penyampaian ini tak bosan-bosannya dilakukan pihak kepolisian Resort Tapsel.
Di mana, terlihat sejumlah pengguna sepeda motor mendapat teguran dari personel Polres Tapsel yang tengah menggelar Operasi Patuh Toba 2022 di beberapa daerah wilayah hukum Polres Tapsel, Kamis (23/6/22).
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, mengingatkan kepada warga tentang pentingnya bagi pengendara sepeda motor untuk memakai helm standar SNI.
“Helm merupakan sebagai alat pelindung kepala pada saat berkendara, dan merupakan peraturan berlalu lintas memakai helm pada pengendara sepeda motor di jalan raya adalah suatu kewajiban yang sudah di terapkan,” ujar AKBP Roman.
Pihaknya juga memberi teguran teguran lisan terhadap pengemudi angkutan umum yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt), serta yang menaikkan penumpang di atas atap. Selanjutnya, pengendara roda dua yang kedapatan berboncengan lebih dari satu orang, juga tak luput untuk ditegur.
Imbauan ini diterapkan bagi pengguna jalan raya, menjaga agar tetap aman dari korban jiwa, sehingga tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain, seperti pengemudi Betor (becak bermotor), supaya tidak membawa penumpang secara berlebihan. “Pada Operasi Patuh Toba 2022 kali ini, kita hanya akan memberikan terguran kepada masyarakat saat melintas di jalan raya yang tidak mengunakan helm, agar ke depannya selalu menggunakan helm SNI, dan tidak mengulangi kesalahan mereka,” tegas kapolres. (*/Jepri S)
Discussion about this post