Categories: Seleb

Berkas Lucinta Luna & Vitalia Shesya Dilimpahkan ke Kejaksaan Lewat Teleconference

JAKARTAKonstruktif.id

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat telah menerima pelimpahan tahap dua atas perkara narkotika yang melibatkan Lucinta Luna dan Vitalia Shesya. Kedua artis kini telah resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

” Sudah (dilimpahkan), hari ini,” kata Kasie Intel Kejari Jakbar, Edy Subhan saat dikonfirmasi, Kamis (30/4/2020).

Proses pelimpahan kedua tersangka dilakukan lewat layanan teleconference. Mengingat Lucinta Luna dan Vitalia Shesya tidak diperbolehkan keluar dari Rutan Pondok Bambu sebagai bentuk pencegahan penularan Covid-19.

“Pelimpahan dengan teleconference, karena enggak bisa keluar dari rutan untuk pencegahan penyebaran Covid-19,” jelas Edy.

Dengan dilimpahkannya kedua tersangka, besar kemungkinan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat akan segera memasukkan berkas Lucinta Luna dan Vitalia Shesya ke pengadilan. Dimana dalam hal ini, perkara kedua artis bakal disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Proses pelimpahan kedua tersangka dilakukan lewat layanan teleconference. Mengingat Lucinta Luna dan Vitalia Shesya tidak diperbolehkan keluar dari Rutan Pondok Bambu sebagai bentuk pencegahan penularan Covid-19.

“Pelimpahan dengan teleconference, karena enggak bisa keluar dari rutan untuk pencegahan penyebaran Covid-19,” jelas Edy.

Dengan dilimpahkannya kedua tersangka, besar kemungkinan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat akan segera memasukkan berkas Lucinta Luna dan Vitalia Shesya ke pengadilan. Dimana dalam hal ini, perkara kedua artis bakal disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Proses pelimpahan kedua tersangka dilakukan lewat layanan teleconference. Mengingat Lucinta Luna dan Vitalia Shesya tidak diperbolehkan keluar dari Rutan Pondok Bambu sebagai bentuk pencegahan penularan Covid-19.

“Pelimpahan dengan teleconference, karena enggak bisa keluar dari rutan untuk pencegahan penyebaran Covid-19,” jelas Edy.

Dengan dilimpahkannya kedua tersangka, besar kemungkinan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat akan segera memasukkan berkas Lucinta Luna dan Vitalia Shesya ke pengadilan. Dimana dalam hal ini, perkara kedua artis bakal disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Proses pelimpahan kedua tersangka dilakukan lewat layanan teleconference. Mengingat Lucinta Luna dan Vitalia Shesya tidak diperbolehkan keluar dari Rutan Pondok Bambu sebagai bentuk pencegahan penularan Covid-19.

“Pelimpahan dengan teleconference, karena enggak bisa keluar dari rutan untuk pencegahan penyebaran Covid-19,” jelas Edy.

Dengan dilimpahkannya kedua tersangka, besar kemungkinan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat akan segera memasukkan berkas Lucinta Luna dan Vitalia Shesya ke pengadilan. Dimana dalam hal ini, perkara kedua artis bakal disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Lucinta Luna dan Vitalia Shesya sama-sama ditangkap oleh tim Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di waktu dan tempat berbeda.

Lucinta diamankan di salah satu apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta pada Februari 2020. Dia kedapatan membawa obat penenang yang masuk kategori psikotropika yakni Tramadol dan Riklona.

Sedangkan Vitalia ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Pademangan, Jakarta pada bulan yang sama. Diamankan bersama sang kekasih, dia kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu seberat 0,63 gram serta 4 butir pil psikotropika jenis Happy Five. (okezone)

Redaksi

Recent Posts

Pelaksanaan Pilkada di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Lancar *Paslon Boby/Surya Raih 420 Suara, Edy/Hasan Peroleh 124 Suara

Simalungun - Konstruktif.id | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan…

9 jam ago

Tim Kamtib Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Cek Saluran Pembuangan Air

Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…

1 hari ago

Polsek Siantar Timur Bantu Korban kecelakaan untuk mendapatkan pertolongan pertama

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…

3 hari ago

Siap Menjamin Keamanan,Polres Pematangsiantar terjunkan 150 Personil Amankan 411 TPS Pilkada 2024

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…

3 hari ago

Polres Pematangsiantar Sambut 60 Personil BKO Sat Brimob Polda Sumut

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…

3 hari ago

Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024, Samapta Polres Pematangsiantar kuti Latihan Pengendalian Massa di Sat Brimobda Sumut Batalyon B Tebing Tinggi

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024 Personil Polres Pematangsiantar mengikuti Latihan Pengendalian…

3 hari ago