Categories: Nasional

Dalam RUU Cipta Kerja, Pemerintah Dinilai Terlalu Berpihak pada Kepentingan investasi

JAKARTA, Konstruktif.id  – Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah menilai draf  omnibus law RUU Cipta Kerja yang disusun pemerintah merupakan upaya institusionalisasi rezim investasi dikutip dari Kompas.com.

“Ini upaya institusionalisasi rezim investasi di periode Jokowi setelah berhasil menginstitusikan investasi di dalam satu kementerian,” ujar Anis dalam diskusi yang digelar Fakultas Hukum UGM secara daring, Jumat (8/5/2020).

Institusionalisasi investasi tersebut, kata Anis, dapat dilihat dari lahirnya Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi yang dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan.

Dengan begitu, Pemerintahan Presiden Joko Widodo sangat berpihak pada kepentingan investasi.

Namun di sisi lain, pemerintah justru mengabaikan hak kelompok buruh atau pekerja.

Anis mengatakan, keadaan buruh sebelum pemerintah melakukan deregulasi melalui paket kebijakan RUU Cipta Kerja sudah berada dalam kondisi memprihatinkan.

Para buruh tersebut bekerja dalam kondisi yang tidak layak, begitu juga dengan upah yang mereka terima.

Menurutnya, kondisi buruh akan semakin parah apabila RUU Cipta Kerja berhasil disahkan menjadi Undang-Undang (UU).

Sebab, sejumlah ketentuan dalam klaster ketenagakerjaan dinilai akan semakin menyurutkan eksistensi kelompok buruh.

Kemudian, pemerintah dan DPR yang sampai saat ini masih tetap membahas RUU Cipta Kerja, semakin mempertegas bahwa buruh tengah dihadapkan pada ancaman penindasan.

“(Pemerintah) memberi ruang sebanyak-banyaknya dan menggelar karpet merah untuk investor, tetapi sedemikian rupa mempermudah perusahaan untuk memperlakukan buruh sekadarnya dengan menghiraukan aspek HAM dan hak dasar buruh,” kata Anis.

Anis mengatakan, dalam deregulasi tersebut, seharusnya pemerintah menggunakan beberapa perspektif, mulai dari sosiologi, filsafat, hingga budaya hukum.

Menurutnya, perspektif pembentukan hukum tersebut tak nampak dari RUU Cipta Kerja.

“Mestinya tidak perlu dipaksakan untuk dibahas lagi, tapi karena ini rezim investasi kemudian ya terus dipaksakan,” tegas dia.(**)

Redaksi

Recent Posts

Pelaksanaan Pilkada di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Lancar *Paslon Boby/Surya Raih 420 Suara, Edy/Hasan Peroleh 124 Suara

Simalungun - Konstruktif.id | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan…

9 jam ago

Tim Kamtib Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Cek Saluran Pembuangan Air

Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…

1 hari ago

Polsek Siantar Timur Bantu Korban kecelakaan untuk mendapatkan pertolongan pertama

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…

3 hari ago

Siap Menjamin Keamanan,Polres Pematangsiantar terjunkan 150 Personil Amankan 411 TPS Pilkada 2024

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…

3 hari ago

Polres Pematangsiantar Sambut 60 Personil BKO Sat Brimob Polda Sumut

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…

3 hari ago

Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024, Samapta Polres Pematangsiantar kuti Latihan Pengendalian Massa di Sat Brimobda Sumut Batalyon B Tebing Tinggi

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024 Personil Polres Pematangsiantar mengikuti Latihan Pengendalian…

3 hari ago