Pematangsiantar – Konstruktif.id | Polsek Siantar Martoba melalui unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas melakukan pembinaan terhadap enam remaja yang diamankan diduga tawuran, pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2024 sore sekira pukul 15.30 wib.
Kapolsek Sianțar Martoba AKP Restuadi SH pada hari Rabu 16 Oktober 2024 mengatakan ke enam remaja tersebut diamankan diduga tawuran di Jalan Medan Simpang Rambung Merah Kecamatan Sianțar Martoba, Kota Pematangsiantar pada Selasa 15 Oktober 2024 sekira pukul 02.00 wib dini hari.
Kemudian ke enam tersebut diamankan ke Mako Polseķ Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar. Adapun ke enam remaja itu berinisial DM, HIA, JKD, FL, MAM dan FHS.
Kanit Reskrim IPTU P. Damanik SH memberikan arahan kepada ke enam remaja tersebut dampak negatif perbuatan tawuran dan menghimbau agar tidak mengulangi perbuatan tersebut kembalik karena dapat merugikan diri sendiri maupun oranglain.
Setelah dilakukan pembinaan, ke enam remaja tersebut membuat membuat surat pernyataan jaminan diatas materai yang ditandatangani orangtua masing-masing.
“Keenam remaja itu sudah dikembalikan kepada orangtua masing-masing setelah diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan,” Pungkas AKP Restuadi. (rey/red)
Discussion about this post