Pematangsiantar – Konstruktif.id | Polres Pematangsiantar melalui Kapolsek Siantar Utara AKP Nelson Aritonang SH pimpin pelaksanaan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di tiga lokasi pada hari Jumat 15 November 2024 pagi sekira pukul 10.00 Wib.
Kapolsek Siantar Utara AKP Nelson Aritonang SH mengatakan ketiga lokasi GSN tersebut Eks Terminal Sukadame Jln Persatuan Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara, Jln SM Raja Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara dan Lorong 7 depan Gudang Botot Dalantahoras Jln. Bahtongguran Ujung Kecamatan Sianțar Utara.
Pelaksanaan GSN tersebut menindaklanjuti program Asta Cita Presiden RI Pemberantasan narkoba dan juga informasi dari Masyarakat tentang diduga adanya Peredaran Narkoba diwilayah hukum Polsek Siantar Utara Polres Pematanagsiantar.
Dan dari Hasil pelaksanaan kegiatan GSN tersebut tidak menemukan adanya kegiatan yang diduga tempat lokasi peredaran narkoba,” pungkas Kapolsek. (Rey/Red)
Discussion about this post