Categories: Internasional

Hong Kong Buka Kafe Ganja Pertama

Ganja mungkin dianggap ilegal di Hong Kong. Namun, sebuah kafe di Hong Kong menawarkan berbagai makanan dan minuman yang mengandung bagian dari tanaman ganja tanpa melanggar hukum.

Kantor berita Associated Press melaporkan kafe bernama “Found” itu adalah kafe pertama di kota ini yang menawarkan berbagai kopi, biskuit, bir, dan jus buah yang mengandung cannabidiol, atau CBD. Ini adalah zat dari tanaman ganja yang menawarkan efek terapeutik tanpa membuat penggunanya mabuk.

Senyawa tetrahidrokanabinol ganja atau umumnya dikenal sebagai THC adalah bahan psikoaktif yang membuat penggunanya bersemangat. Namun, berbeda dengan THC, CBD biasanya digunakan untuk membantu mengurangi stres tanpa memabukkan.

Salah seorang pelanggan “Found”, Killian Hussey, yang bekerja di bidang keuangan di Hong Kong, mengatakan mengonsumsi kopi CBD membuatnya merasa santai.

“Kopinya enak, dan saya suka efek CBD terhadap saya,” kata Hussey. “Secara kognitif dan fisik, itu membantu saya melewati rasa sakit dan nyeri di hari biasa.”

Sebotol kopi dingin yang mengandung CBD dibanderol HK $ 80 (Rp 14.800) di “Found”, sementara sekaleng bir CBD seharga dihargai HK $ 70. Kafe yang sudah meluncurkan soft opening bulan ini dan diharapkan bisa beroperasi penuh pada Oktober.

“Hong Kong sebenarnya adalah salah satu pasar cannabinoid paling progresif di Asia,” kata Fiachra Mullen, pemilik Altum International, pemasok cannabinoid di Asia yang mengoperasikan kafe tersebut. “Tidak seperti bagian lain dari kawasan ini – Australia, Selandia Baru, Singapura – ini sebenarnya adalah hukum cannabinoid yang cukup progresif di Hong Kong.”

Mullen mengatakan bahwa dia berharap kafe tersebut dapat membantu menghilangkan stigma seputar produk CBD, dan ingin menjauhkan CBD dari ganja dan penggunaan narkoba untuk rekreasi.

Kafe “Found” bisa menjual cannabinoid dalam makanan selama tidak ada THC di produknya, katanya.

Menurut Pusat Pangan dan Keamanan pemerintah Hong Kong, di bawah Undang-undang Obat Berbahaya, impor ganja ilegal atau produk apa pun yang mengandung cannabinoid, tergolong tindakan pelanggaran pidana.

Meskipun demikian, CBD tidak diklasifikasikan sebagai obat berbahaya menurut hukum Hong Kong. [Sumber: VOA]

Redaksi

Recent Posts

Pelaksanaan Pilkada di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Lancar *Paslon Boby/Surya Raih 420 Suara, Edy/Hasan Peroleh 124 Suara

Simalungun - Konstruktif.id | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan…

7 jam ago

Tim Kamtib Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Cek Saluran Pembuangan Air

Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…

1 hari ago

Polsek Siantar Timur Bantu Korban kecelakaan untuk mendapatkan pertolongan pertama

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…

3 hari ago

Siap Menjamin Keamanan,Polres Pematangsiantar terjunkan 150 Personil Amankan 411 TPS Pilkada 2024

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…

3 hari ago

Polres Pematangsiantar Sambut 60 Personil BKO Sat Brimob Polda Sumut

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…

3 hari ago

Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024, Samapta Polres Pematangsiantar kuti Latihan Pengendalian Massa di Sat Brimobda Sumut Batalyon B Tebing Tinggi

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024 Personil Polres Pematangsiantar mengikuti Latihan Pengendalian…

3 hari ago