Categories: Balige

Humatob Ingatkan Visi Misi RHS untuk Implementasikan RPJMD dan APBD

 

SIMALUNGUN | Konstruktif. Id

DPRD dan Pemkab Simalungun sudah melakukan finalisasi Rancangan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 pada akhir November 2021.

Sebelum sampai pada penetapan R-APBD menjadi APBD 2022 dalam bentuk peraturan daerah (perda), DPRD dan Pemkab Simalungun mengawalinya dengan membahas Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Diketahui pada rapat paripurna DPRD Simalungun, Jumat (22/10), telah disetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Kabupaten Simalungun tahun 2021-2026.

Muatan dari RPJMD sendiri sesuai dengan aturan merupakan penjabaran dari visi misi kepala daerah, dalam hal ini Bupati Simalungun/Wakil Bupati Simalungun saat maju sebagai calon dalam Pilkada 2020 lalu.

“RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah, sesuai dengan ketentuan Pasal  Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,” kata Ketua DPD Himpunan Masyarakat Toba (Humatob) Kabupaten Simalungun, Pardomuan Nauli Simanjuntak, Selasa (30/11) sore dalam keterangan tertulisnya.

Diketahui, Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Zonny Waldy saat maju sebagai calon dalam Pilkada 2020 dan kini menjadi pemimpin di Kabupaten Simalungun, mengusung visi, yakni Rakyat Harus Sejahtera.

Sedangkan misinya ada sembilan poin, yakni pemulihan ekonomi, peningkatan kualiatas infrastruktur, penerapan good & clean goverment (pemerintahan yang bersih dan beribawa), pengembangan pendidikan dan kebudayaan, pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif, peningkatan pertanian dan pengembangan sistem agribisnis, pemulihan kesehatan, peningkatan kualitas generasi muda/millenial, dan restrukturasi anggaran (perbaikan postur APBD).

“Nah, apakah visi misi yang disampaikan Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Zonny Waldy saat masa pencalonan Pilkada 2020 lalu, sudah dijalankan atau dijabarkan dalam RPJMD dan kini dalam APBD 2022,” kata Pardomuan kemudian.

Menurut Pardomuan, sejatinya bahwa RPJMD yang sudah disahkan atau disetujui DPRD Simalungun untuk dijadikan perda, tidak bisa melenceng dari visi Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga, yakni Rakyat Harus Sejahtera.

Kemudian misi yang diusung, juga harus benar-benar diimplementasikan dalam RPJMD dan secara teknis menjadi skala prioritas dalam menyusun anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD 2022 yang sedang dibahas dan segera diketuk di DPRD untuk disetujui.

“Kita harus mencermati ini. Jangan sampai RPJMD dan APBD yang sedang berproses justru tidak sesuai dengan visi misi. Rakyat menilai, jika itu tidak dijalankan maka akan menjadi hal yang negatif terhadap kepemimpinan bupati yang sekarang,” kata Pardomuan.

Di sisi lain, DPRD sebagai bagian dari pemerintah daerah yang memiliki tri fungsi, yakni anggaran, pengawasan dan legislasi, harus betul-betul mengawal implementasi visi misi ke dalam RPJMD dan APBD.

Sebelumnya tercatat, Bupati Simalungun diwakili Wakil Bupati Zonny Waldi menyampaikan Nota Pengantar Keuangan R-APBD TA 2022 dalam rapat paripurna DPRD Simalungun, Senin (15/11).

Bupati Simalungun mengatakan, penyusunan R-APBD pemerintah daerah didahului dengan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah dibahas dan disepakati bersama.

Dikatakan, dalam penyusunan APBD TA 2022, pemerintah daerah mengalokasikan angaran yang memadai untuk penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya sesuai ketentuan dan perundang-undangan.

Meliputi dukungan pemulihan ekonomi daerah, terkait percepatan penyediaan sarana dan prasarana layanan publik dan ekonomi.

Kemudian, untuk meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan dan kesenjangan penyediaan layanan publik, perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan dukungan pelayanan vaksinasi Covid-19.

Sebagai bentuk perencanaan jangka pendek, penyusunan R-APBD Kabupaten Simalungun TA 2022 didasari pada asumsi yang telah ditetapkan, baik dari sisi pendapatan maupun belanja.

Berdasarkan asumsi itu, R-APBD serta pembiayaan yang diproyeksikan Tahun 2022, yakni pendapatan sebesar Rp 2.371.874.939.783,00, belanja sebesar Rp 2.366.574.730.441,00, sehingga surplus Rp5.300.209.342,00.

Untuk pembiayaan, yakni penerimaan pembiayaan Rp 1 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp 6.300.209.343,00, pembiayaan netto Rp 5.300.209.342,00. Sedangkan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp 0.

Kata Bupati melalui Wabup Zonny, meskipun jumlah anggaran yang tersedia dirasakan masih terbatas, namun jika semuanya dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, konsisten dan proporsional dibarengi dengan pangawasan yang baik. (*/Gabriel Simanjuntak)

Redaksi

Recent Posts

Pelaksanaan Pilkada di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Lancar *Paslon Boby/Surya Raih 420 Suara, Edy/Hasan Peroleh 124 Suara

Simalungun - Konstruktif.id | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan…

13 jam ago

Tim Kamtib Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Cek Saluran Pembuangan Air

Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…

2 hari ago

Polsek Siantar Timur Bantu Korban kecelakaan untuk mendapatkan pertolongan pertama

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…

3 hari ago

Siap Menjamin Keamanan,Polres Pematangsiantar terjunkan 150 Personil Amankan 411 TPS Pilkada 2024

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…

3 hari ago

Polres Pematangsiantar Sambut 60 Personil BKO Sat Brimob Polda Sumut

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…

3 hari ago

Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024, Samapta Polres Pematangsiantar kuti Latihan Pengendalian Massa di Sat Brimobda Sumut Batalyon B Tebing Tinggi

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024 Personil Polres Pematangsiantar mengikuti Latihan Pengendalian…

3 hari ago