Categories: Daerah

Istri Bekas Juara Dunia Tinju Laporkan Perwira Polisi ke Polda Sumut

 

Medan | Konstruktif. Id

Pasca terjadi dugaan penangkapan, penggeledahan dan penyitaan unprosedural yang dilakukan Kanit Ranmor Polres Metro Jakarta Selatan AKP Alfano Ramadhan dkk terhadap Herawaty dan DL (17), yang merupakan istri dan anak dari mantan petinju juara dunia Welter WBF Suwito Lagola yang terjadi 31 Oktober 2021, pukul 21.37 WIB di rumahnya Jalan Sidorejo, Desa Stabat Lama, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumut.

Herawaty dan DL yang didampingi penasehat hukumya dari LBH Medan, yakni Khairiyah Ramadhani dan Marselinus Duha secara hukum telah melaporkan tindakan tersebut ke Polda Sumut atas adanya dugaan tindak pidana diskriminatif/kekerasan psikis dan pencurian handphone terhadap anak di bawah umur sebagaimana berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi nomor: STTLP/B/1706/XI/2021/SPKT/POLDASUMUT dan nomor: STTLP/B/1708/XI/2021/SPKT/POLDA SUMUT tertanggal 4 November 2021 serta sekaligus melaporkan dugaan pelanggaran Kode Etik Kepolisan oleh Kasat Reskrim Polres Langkat dan AKP Alfano atas dugaan penangkapan, penggeledahan dan penyitaan secara unprosedural sebagaimana Surat Tanda Penerimaan Lapran nomor: STPL/102/XI/2021/SPKT/Propam tertanggal 4 November 2021.

LBH Medan menilai tiga laporan tersebut merupakan bentuk perjuangan mencari keadilan yang dilakukan Herawaty dan DL terhadap dugaan tindak pidana dan pelanggaran kode etik yang dialami mereka.

Adapun hal tersebut secara hukum diduga telah melanggar hak asasi manusia karena tindakan diskriminatif terhadap anak dan pencurian handphone telah diatur dalam Pasal 76 A Jo 77 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 363 KUHPidana.

“LBH Medan meminta kepada Kapolda Sumut dan Kapolda Metro Jaya untuk menindaklanjuti laporan secara objektif dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Marselinus Duha dari LBH Medan dalam siaran persnya, Jumat (5/11) siang.

Pihaknya juga meminta Kapolda menindak tegas oknum serta memberikan keadilan dan kepastian hukum terhadap Herawaty dan DL, karena hal ini telah menjadi komitmen Kapolri untuk menindak tegas oknum-oknum kepolisan yang menyalahi aturan hukum.

LBH Medan menduga dugaan tindak pidana dan pelanggaran kode etik tersebut telah melanggar Pasal 1 Ayat (3), Pasal 28D, Pasal 28I Ayat (2) UUD 1945, Pasal 3 Ayat (2) dan (3) UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, Pasal 7 DUHAM, UU No. 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan ICCPR, Pasal 76 A jo 77 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 363 KUHPidana, Pasal 6 Huruf (d), Pasal 10 Huruf (c) dan Pasal 16 Ayat (2) Perkapolri No. 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Polri, Pasal 7 Huruf c Perkap 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Kepolisian RI. (*/Gabriel Simanjuntak)

Redaksi

Recent Posts

Maju Untuk Membangun Pardomuan Nauli Simanjuntak SH Ambil Berkas Pendaftaran Bacalon Walikota Pematangsiantar Dari Kantor DPC Partai Demokrat

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Pardomuan Nauli Simanjuntak SH mendaftar ke Kantor DPC Partai Demokrat Kota…

6 hari ago

Dipercayakan Ketua Umum Peresmian Tugu Raja Marsundung Simanjuntak Kamaruddin Simanjuntak SH dan Pardomuan Nauli Simanjuntak SH Pelaksana Syukuran Peresmian Tugu Raja Marsundung Simanjuntak

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Pengacara kondang Kamaruddin Hendra Simanjuntak dan Pardomuan Nauli Simanjuntak ditunjuk masing-masing…

6 hari ago

Dinas Sosial, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan Bersama Satpol PP Pematangsiantar Razia Gepeng ” 3 Orang Diamankan “

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dinas Sosial, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan Kota Pematangsiantar laksanakan patroli…

1 minggu ago

Momentum Kebersamaan dan Kebahagiaan, Perayaan Paskah Penuh Sukacita di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Pagi ini, suasana ceria dan penuh kebersamaan menghiasi Lapas Kelas IIA…

1 minggu ago

Kado Ulang Tahun Hari Pendidikan Nasional ALIANSI AGENT OF CHANGE Unjuk Rasa Ke Kantor Walikota dan DPRD Pematangsiantar

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Wujudkan Pendidikan Gratis, IImiah, dan Demokratis " Aliansi Agen Of Change…

1 minggu ago

Marsekal Pertama TNI Pur Ir Budy Radjamanggala Purba, MSc bersama Heru Mas Nugroho Mendaftar Ke DPC Partai Demokrat Untuk Maju Menuju Bupati/Wakil Bupati Simalungun

Simalungun - Konstruktif.id | Marsekal Pertama TNI Pur Ir Budy Radjamanggala Purba, MSc dan Heru…

2 minggu ago