Pematangsiantar | Konstruktif.id – Di masa pandemi Covid-19 ini, manajemen RS Vita Insani Pematangsiantar membuat aturan dalam penerapan Protokol Kesehatan. Rumah sakit itu membatasi jumlah pengunjung yang hendak mengunjungi pasien.
Kepada konstruktif.id, Humas RS Vita Insani, Sutrisno Dalimunthe, membenarkan adanya pembatasan tersebut. Katanya, pembatasan diberlakukan kepada keluarga yang menjaga pasien maupun keluarga/pengunjung yang hendak mengunjungi pasien yang sedang rawat inap.
Sutrisno menjelaskan, khusus untuk keluarga yang menjaga pasien rawat inap pihak rumah sakit hanya mengizinkan satu orang keluarga menjaga seorang pasien. “Satu orang keluarga menjaga satu pasien,” tegasnya, Senin (02/11/2020).
Sementara untuk kunjungan besuk kepada pasien, lanjut Sutrisno, pihaknya tidak membatasi jumlah yang berkunjung namun pengunjung yang diperbolehkan memasuki ruang rawat inap maksimal hanya dua orang. Jadi, jika ada pengunjung lebih dua orang hendak besuk maka dipersilahkan antri masuk hanya dua orang saja.
Begitupun, kata Sutrisno, pihaknya tidak membatasi jam besuk kepada keluarga/pengunjung. Hanya saja, lanjutnya, dalam kunjungannya di lingkungan RS Vita Vinsani pengunjung diwajibkan menerapkan Protokol Kesehatan seperti tetap menggunakan masker, jaga jarak, dan cucu tangan pakai sabun. “Untuk kesehatan, kita menyediakan handsanitizer di setiap sudut ruangan,” katanya.
Lalu bagaimana penerapan Prokes terhadap tenaga medis dalam pelayanan terhadap pasien? Menurut Sutrisno, khsusus tenaga kesehatan (Nakes) yang mengabdi di RS Vita Insani diwajibkan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) berbagai level. Menurutnya, penggunaan level APD ini berbeda untuk dokter atau perawat dalam penanganan pasien. Sementara untuk tenaga non medis, lanjut Sutrisno, diwajibkan mematuhi Protokol Kesehatan selama bertugas di rumah sakit.
Diakui Sutrisno, pasca pandemi Covid-19 belakangan ini jumlah pasien yang berobat ke RS Vita Insani drastis berkurang, diperkirakan menurun hingga 30 % dibanding sebelum pandemi. Menurut Sutrisno pengurangan ini disebabkan adanya himbauan pemerintah di masa pandemi Covid-19 yang meminta agar masyarakat tidak harus ke rumah sakit jika penyakit yang diderita belum parah. (K2)
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polres Pematangsiantar Mengikuti Zoom Meeting Cek Kesiapan dalam rangka kesiapan Pengamanan…
Simalungun - Konstruktif.id | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan…
Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…