Pematangsiantar | Konstruktif.id – Muhajidin Nur Hashim-Tumpak Siregar mulus menjadi pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Kabupaten Simalungun yang akan digelar pada 9 Desember 2020.
Pasangan itu, telah mendapatkan dukungan (rekomendasi) dari Partai Demokrat dan Partai Gerindra untuk menjalani tahapan demi tahapan penetapan calon di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Simalungun.
Rekomendasi pertama diterima pasangan tersebut dari DPP Partai Gerindra dengan No: 07.928/Rekom/DPP-Gerindra/2020 tertanggal 28 Juli 2020 yang ditandatangani Ketua Umum H Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal H Ahmad Muzani.
Kemudian rekomendasi kedua dari DPP Partai Demokrat tertanggal 29 Juli 2020 yang ditandatangani Ketua Umum H Agus Harimurti Yudhoyono dan Sekretaris Jenderal H Teuku Rifky Harsya. (K1)
Discussion about this post