Pematangsiantar – Konstruktif.id | Personil piket Polsek Siantar Selatan dipimpin PS Kanit Intelkam Aiptu Robert H Tambunan melaksanakan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) tindak pidana Pencurian di rumah warga Cornelius Jasiman Saragi (85) yang terletak di Jl. Mayjend Ricardo Siahaan Gg. Parna Kelurahan Aek Nauli Kecamatan Siantar Selatan Pematangsiantar pada hari Senin 11 November 2024 pagi pukul 09.40 Wib.
Rumah korban sudah lima hari ini kosong karena korban menjaga isterinya yang masih dirawat di salah satu rumah sakit.
Pada hari hari Minggu 10 November 2024 siang sekira pukul 11.00 Wib, korban pulang kerumahnya tersebut dan melihat pintu belakang sudah terbuka. Selanjutnya korban memeriksa barang – barang yang ada didalam rumahnya dan menemuka barang – barang tersebut diatas telah hilang.
Adapun barang barang tersebut yakni dongkrak mobil, Beko kecil warna biru, Sorong beras warna biru, 2 buah tabung gas elpiji 3 Kg, Beras 3 tumbak dan 8 butir telur ayam.
Mengetahui itu korban menduga rumahnya tersebut telah disantroni maling dengan cara pelaku masuk dari lantai 2 atau loteng rumahnya yang tidak terkunci karena situasi rumah tidak ada yang dirusak.
Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian ditaksir Rp2 juta kemudian korban membuat Laporan Pengaduan ke Mako Polseķ Sianțar Selatan, Polres Pematangsiantar esok pagi harinya, Senin 11 November 2024 pagi pukul 09.40 Wib.
“Laporan pengaduan korban Cornelius Jasiman Saragi dalam penyelidikan dan anggota sudah melakukan olah TKP,” kata Kapolsek Siantar Selatan IPTU Maxi J. Manurung SH dikonfirmasi. (Rey/red)
Discussion about this post