Pematangsiantar – Konstruktif.id | Kapolres Sianțar Utara AKP Nelson Aritonang SH respon laporan masyarakat dengan pimpin langsung pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat di rumah kontrakan Jl. Sriwijaya Gang Jaksa Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar pada hari Jumat 01 November 2024 sekira Pukul 10.00 Wib
Mayat berjenis kelamin laki laki itu bernama Pardamean Siregar (54) warga Jln. Padang galuvur RT/RW Batang Onang Kabupaten Paluta.
Kapolsek Sianțar Utara pada hari Sabtu 2 November 2024 bahwa awalnya saksi Nur Saadah merupakan tetangga korban mendengar HP milik korban berdering terus menerus. Selanjutnya saksi Nur Saadah memanggil saksi Depra Susandra untuk memanggil Korban.
Lalu kedua saksi berada didepan rumah korban melihat pintu rumah korban terbuka dan memangil korban berulang-ulang, namun tidak ada Jawaban. Kemudian kedua saksi masuk kedalam rumah tersebut dan melihat korban di dalam Kamar sudah dalam keadaan kaku tidak bernyawa dengan posisi terlentang.
Terlihat dari mulut Korban mengeluarkan darah, melihat itu kedua saksi memberitahukan kepada Pak RT bernama Rusdi Harahap dan melaporkan kejadian Ke Polsek Siantar Utara.
Mendapatkan informasi dari masyarakat Kapolsek Sianțar Utara bersama personil piket dan Unit Inafis Polres Pematangsiantar untuk melaksanakan olah TKP.
Sekira pukul 12.05 wib jasad korbaan di bawa Ke RSUD Jasamen Saragih Kota Pematangsiantar menggunakan Ambulance untuk dilakukan Visum.
Sesuai keterangan dari saksi tetangga kontrakan rumah korban bahwasanya korban hanya tinggal sendiri di rumah kontrakan tersebut dan sehari hari berdagang kue keliling. Korban juga sudah satu hari tidak keluar rumah untuk berjualan karena sedang sakit.
Pada malam harinya keluarga korban datang ke ruangan jenajah dan membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi karena keluarga tidak menaruh curiga dengan meninggalnya korban. (Rey/Red)
Discussion about this post