Pematangsiantar – Konstruktif.id | Bertempat di lapangan Brimob Kompi 2 Yon B, Wakapolres Pematangsiantar Kompol Ahmad Wahyudi SH mewakili Kapolres bertindak Inspektur upacara (Irup) pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kewilayahan Mantap Praja Toba 2024, pada hari Senin 19 Agustus 2024 pagi pukul : 08.00 Wib.
Dalam apel gelar pasukan tersebut Wakapolres penyematan tanda pita Operasi Mantap Praja Toba 2024 kepada perwakilan Polri, TNI dan Instansi Terkait.
Wakapolres Pematangsiantar Kompol Ahmad Wahyudi membacakan amanat Kapolres yang menyampaikan pada hari ini kita dapat hadir dalam Apel Gelar Pasukan OPERASI Kepolisian Mandiri Kewilayahan Mantap Praja Toba 2024 dalam rangka pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada/ serentak tahun 2024 dan diselenggarakan di seluruh jajaran dengan tujuan untuk mengecek kesiapan personel, sarana, dan prasarana sebelum diterjunkan untuk melaksanakan pengamanan.
“Dengan demikian Pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 akan dapat terselenggara dengan aman, lancar, dan damai,” Ujar Kompol Ahmad Wahyudi.
Sambung Kapolres, Pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 memiliki kompleksitas kerawanan dan karakteristik yang khas, karena untuk pertama kalinya pemilihan kepalda daerah dilaksanakan secara serentak di Indonesia. Kondisi ini akan menuntut pada adanya upaya maksimal dari masing- masing calon Kepala Daerah dalam berkompetisi secara ketat untuk meraih suara sebanyak-banyaknya.
Dalam kacamata kamtibmas, peningkatan intensitas kegiatan politik ini tentunya dapat memunculkan potensi kerawanan di bidang keamanan, di antaranya yang cukup menjadi perhatian bagi Polri adalah pemanfaatan politik identitas, penyebaran isu-isu yang dapat memecah belah persatuan bangsa, serta penyebaran hoax dan hate speech, yang berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat,
Untuk itu Polri dibantu dengan unsur TNI dan stakeholders terkait lainnya akan menggelar Operasi kepolisian mandiri Kewilayahan dengan sandi “Mantap Praja Toba 2024”, yang dilaksanakan selama selama 336 hari terhitung mulai tanggal 01 Mei 2024 – 31 Maret 2025 yang meliputi tahap pendaftaran dan penetapan Paslon, kampanye, masa tenang, pemungutan suara, rekapitulasi penghitungan suara, penetapan hasil suara, pengucapan sumpah janji dengan mengedepankan kegiatan preemptif dan preventif dengan didukung kegiatan intelijen, penegakan hukum, kehumasan dan bantuan sehingga terwujudnya situasi Kamtibmas yang kondusif di seluruh wilayah Kota Pematangsiantar dengan melibatkan 304 personel Polri.
“Selaku Kepala Kepolisian Resor Pematangsiantar, kembali saya tekankan bahwa Polri berkomitmen untuk terus bekerja keras guna menjamin penyelenggaraan Pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 di Kota Pematangsiantar agar dapat berjalan dengan aman, lancar, dan damai brerbagai potensi kerawanan telah dipetakan untuk dilakukan upaya penanganan secara profesional dan berkelanjutan. Selain itu, keberhasilan Polri, TNI, dan seluruh elemen dalam pengamanan Pemilu tahun 2024 menjadi salah satu referensi penting dalam pengamanan Pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024,” TegasKapolres.
Lebih lanjut Kata Kapolres, beberapa penekanan untuk dipedomani dan dilaksanakan seperti Perkuat soliditas dan sinergisitas TNI dan Polri guna mewujudkan Pemilu yang aman, lancar, dan damai, Jaga netralitas Polri dan TNI, serta hindari tindakan yang dapat mencederai netralitas TNI dan Polri dalam penyelenggaraan setiap tahapan Pemilihan kepala daerah.
Kedepankan langkah proaktif dengan mengoptimalkan deteksi dini guna mengetahui dinamika yang berkembang untuk selanjutnya dilaksanakan upaya pencegahan dan penanganan secara dini, dorong seluruh elemen KPU, Bawaslu, Parpol dan masa pendukungnya, Pemko, media, tokoh masyarakat, serta pengawas independen untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diemban sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Gelorakan deklarasi Pilkada damai dengan mengikutsertakan elemen-elemen yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada, Susun rencana pengamanan secara detail dan laksanakan latihan pada setiap tahapan pengamanan, termasuk dalam menghadapi situasi kontinjensi, dan Lakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional, baik terhadap dugaan tindak pidana Pilkada yang diselenggarakan melalui Sentra Gakkumdu, maupun potensi pelanggaran hukum lainnya, guna menjamin stabilitas kamtibmas yang kondusif,” Pungkas AKBP Yogen.
Tampak hadir Pejabat Utama (PJU) Polres Pematangsiantar, Kajari Kota Pematangsiantar Jurist Precisely, SH, MH, Walikota Pematangsiantar diwakili Kasat Pol PP Pariaman Silaen, SH, Mewakili Dandim 0207/SML Kapten Inf Prawoto, Mewakili Danrem 022/Pantai Timur Pasi Ops mayor inf d. Marpaung, Mewakili Dandenpom 1/I Pematangsiantar Kapten Cpm Hendrik Cahyadi, Ketua KPU Kota Pematangsiantar M Isman Hutabarat, Ketua Bawaslu Kota Pematangsiantar Nanang Wahyudi Harahap, S.Sos, Ketua MUI Kota Pematangsiantar Drs. Muhammad Ali Lubis, Danki 2 Yon B Satbrimobda Pematangsiantar AKP Ronny Sarko, SH, MH.
Kadis Damkar Pematangsiantar Robert Samosir, Anggota PPK, dan PPS se Kota Pematangsiantar, Barisan Pers. Denpom 1/I Pematangsiantar, Barisan Personil Kodim 0207/Simalungun, Barisan Personil Brimob Ki 2 Yon B Pematangsiantar, Barisan Personil Propam Polres Pematangsiantar, Barisan Personil Sat Samapta Polres Pematangsiantar, Barisan Personil Sat Lantas Polres Pematangsiantar, Barisan Personil Bhabinkamtibmas Polres Pematangsiantar, Barisan Pers Gabungan Staff Polres Pematangsiantar, Barisan Personil Sat Intelkam Polres Pematangsiantar, Barisan Personil Gabungan Sat ResNarkoba dan Reskrim Polres Pematangsiantar, Barisan Satpol PP, Barisan Dishub, Barisan Damkar, Barisan Dinas Kesehatan, Barisan BPBD, Barisan KBPPP serta Barisan Kendaraan R2, R4 dan R6. (Rey/Red)
Discussion about this post