Tebingtinggi | Konstruktif.id
Polsek Padang Hilir Polres Tebingtinggi Polda Sumut, menggelar operasi yustisi penyekatan penggunaan masker, Senin (27/9) di Jalan Suprapto Kota Tebingtinggi.
Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso SIK, melalui Kasubag Humas Iptu Agus Arianto, memgatakan bahwa operasi yustisi untuk terus dilakukan dalan penanganan untuk memutus penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polres Tebingtinggi.
Operasi yang dilaksanakan secara mobile itu, melibatkan 4 personil Polri, 1 orang personil TNI, 1 orang personil Sat Pol PP, dan 3 orang personil Dishub, berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga pukuk 11.00 WIB, yang dipimpin oleh Ps Kanit Provos Polsek Padang Hilir Aiptu SAC Siagian.
Ditambahkan Kasubag tersebut, bahwa sasaran operasi kali ini adalah setiap warga yang sedang melakukan aktifitas keluar rumah dihimbau agar tetap gunakan masker.
Sasarannya adalah baik sepada motor roda 2,3,4 dan pejalan kaki yang melintas di Jl. Letjen Suprapto Kel Tebingtinggi Lama Kec Tebingtinggi Kota.
Apabila ditemukan warga yang tidak disiplin dan patuh dalam menerapkan protokol kesehatan 5 M, akan diberikan sanksi sosial berupa menyanyikan lagu nasional dan putar balik kenderaan dan secara humanis memberi masker agar warga senantiasa tetap oatuh dan disiplin dalam mematuhi Prokes guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Dari hasil catatan personil operasi ini masih ada ditemukan masyarakat penggendara sepeda motor roda 2,3,4 yang melintas di jalan tidak memakai masker serta memberi sanksi berupa putar balik serta sanksi sosial berupa menyanyikan lagu nasional dan mengucapkan Teks Pancasila.
Masih kurangnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memakai masker agar terhindar dari penyebaran Covid-19.
Personil terus memberikan himbauan baik kepada warga maupun kepada pelaku usaha sesuai Instruksi Gubenur Sumatera Utara Nomor 188.54/26 /Inst/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro dan mempersilahkan pengunjung yang tidak memakai masker agar meninggalkan tempat guna memutus mata rantai penularan Covid-19. (Samsudin Silitonga).
Discussion about this post