Konstruktif News
Selasa, 16 September 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home News
Tim Terpadu Dinas Pariwisata, Dinas PTSP dan Satpol PP melakukan Pembinaan, Pendataan dan Pengecekan Keberadaan HTM

Tim Terpadu Dinas Pariwisata, Dinas PTSP dan Satpol PP melakukan Pembinaan, Pendataan dan Pengecekan Keberadaan HTM

THM (Tempat Hiburan Malam) Yang tidak Miliki Surat Izin Lengkap Dilarang Beroperasi

Redaksi Konstruktif Penulis: Redaksi Konstruktif
15 Oktober 2022 | 19:29 WIB
Rubrik: News
0
ADVERTISEMENT

Pematangsiantar, Konstruktif.id

Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar menegaskan agar Tempat Hiburan Malam (THM) yang belum melengkapi izin agar tidak beroperasi. Sebab, sesuai catatan yang ada di Dinas Pariwisata Kota Pematang Siantar, ada sejumlah THM yang izin beroperasinya belum lengkap. Sedangkan terkait dugaan ada THM menjadi tampat peredaran dan penyalahgunaan narkoba, agar warga melaporkannya ke pihak berwajib untuk segera ditindaklanjuti.

Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA melalui Plt Kepala Dinas Kominfo Johannes Sihombing SSTP MSi, Sabtu (15/10/2022) menerangkan, dirinya telah berkoordinasi dengan Kepala Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), dan Dinas Pariwisata.

(f:ist/konstruktif)

Johannes menerangkan, untuk THM seperti bar, diskotek, dan klub malam, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan sesuai regulasi Permenparekraf Nomor 7 Tahun 2021, dinyatakan THM merupakan Bidang Usaha Kepariwisataan dengan Resiko Menengah Tinggi, menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.

Dilanjutkan Johannes, dalam Sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) kegiatan usaha THM, Perizinan Berusaha yang harus dimiliki adalah: Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Standar yang harus diverifikasi oleh Pemerintah Provinsi.

(f:ist/kinstruktif)

Di Kota Pematang Siantar, lanjutnya, yang Tim Terpadu yang terdiri atas Dinas Pariwisata, Dinas PMPTSP, dan Satpol PP telah melakukan pembinaan, pendataan, dan mengecek langsung ke lapangan terhadap keberadaan THM. Di lapangan, tim menemukan ada beberapa pengelola THM yang tidak bisa menunjukkan dokumen perizinan, serta Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang tidak sesuai dengan usaha yang dijalankan.

Masih kata Johannes, sejauh ini Dinas Pariwisata dan Dinas PMPTSP Kota Pematang Siantar telah melakukan pembinaan kepada pelaku usaha THM yang belum memiliki kelengkapan perizinan.

“Mereka juga telah membuat surat pernyataan untuk melengkapi dokumen perizinan berusaha sesuai persyaratan yang berlaku dan tidak akan melakukan kegiatan usaha sebelum melengkapi dokumen perizinan sesuai ketentuan yang dimaksud,” jelas Johannes.
Ketentuan yang dimaksud tersebut, yakni sesuai dengan Permenparekraf Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelanggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko yang di dalamnya memuat tentang penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi.

“Dengan kata lain, THM yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku adalah bagian dari usaha yang memiliki payung hukum yang mengaturnya,” katanya.

Johannes melanjutkan, Satpol PP Kota Pematang Siantar juga telah melakukan pembinaan dan memberikan teguran kepada pelaku usaha yang melaksanakan operasional kegiatan tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, dan menghentikan sementara operasional kegiatan usaha yang tidak sesuai dengan KBLI yang dimiliki.

(f:ist/kinstruktif)

“Dapat kami tambahkan, dari sisi Pendapatan Asli Daerah, Pajak Hotel, Restoran, dan Tempat Hiburan berkontribusi lebih dari 10 persen dari total Pendapatan Asli daerah,” sebutnya.

Terkait adanya dugaan THM menjadi tempat peredaran narkoba dan maksiat, akan menjadi tugas Pemko Pematang Siantar untuk mengecek langsung. Apabila ditemukan, akan dilaporkan kepada pihak yang berwajib.

“Warga yang mengetahui dan memiliki bukti, juga bisa langsung melapor ke pihak berwajib,” katanya.

Laporan tersebut, sambungnya, akan menjadi landasan bagi aparat penegak hukum untuk mengambil langkah.

“Kami yakin, aparat penegak hukum tetap melakukan pengawasan atas tindak pidana sesuai dengan tugasnya,” pungkas Johannes. (*/singli siregar)

Tags: pematangsiantarTempatHiburanMalam
ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

News

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Timur Sambangi Warga di Jalan Pattimura Ujung

Penulis: Konstruktif.id
7 September 2025 | 21:48 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dalam rangka mendukung Program Ketahana Pangan, Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Merdeka Aiptu...

Read moreDetails
News

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Penyuluhan Tertib Berlalulintas di Jalan Kartini

Penulis: Konstruktif.id
30 Agustus 2025 | 21:07 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui personil Unit Kamsel melaksanakan kegiatan Penyuluhan Tertib Berlalulintas di...

Read moreDetails
News

Polsek Siantar Martoba Sambangi Pembagian Bantuan Makanan Bagi Anak Stanting

Penulis: Konstruktif.id
28 Agustus 2025 | 21:06 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Sumber Jaya AIPTU Ramses M. Tambunan melaksanakan monitoring...

Read moreDetails
Nasional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bertemu pihak PTPN 3 Holding

Penulis: Konstruktif.id
22 Agustus 2025 | 17:05 WIB

Jakarta - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bertemu pihak PTPN 3 Holding, di Gedung Agro Plaza Lantai...

Read moreDetails
Internasional

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penganiayaan di Jalan Bah Lias Kiri dengan Problem Solving 

Penulis: Konstruktif.id
21 Agustus 2025 | 23:44 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui personil piket SPKT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kahean AIPDA H.E. Pane...

Read moreDetails
News

Polsek Siantar Timur Patroli Antisipasi Parkir Liar Depan di Jalan Merdeka 

Penulis: Konstruktif.id
17 Juni 2025 | 17:55 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Aipda Ungkap Hutagalung dan Bripka Manoa Sitanggang melaksanakan monitoring...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Hadiri Pelantikan PKS YP Teladan, Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

15 September 2025 | 21:19 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Timur Minggu Kasih Curhat Kamtibmas, Sosialisasi Call Centre 110

15 September 2025 | 21:16 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Antisipasi Ganguan Kamtibmas MelaluiPatroli Skala Besar 

15 September 2025 | 21:14 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Barat Gelar Patroli Siang Hari Cegah 3C dan Premanisme Diwilkumnya

15 September 2025 | 21:11 WIB
Pematangsiantar

Cegah Peredaran Narkoba,Polsek Siantar Barat Patroli KBN

15 September 2025 | 21:07 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gelar Patroli Skala Besar Malam Minggu,Antisipasi Kamtibmas

14 September 2025 | 23:42 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Upacara Penutupan Dikmata Inf TNI AD Gel II Tahun 2025

14 September 2025 | 23:38 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Call Center 110 di Gang Air Bersih

14 September 2025 | 23:31 WIB
Pematangsiantar

Antisipasi Guantibmas, Polsek Siantar Barat Patroli Mengelilingi Wilkumnya 

14 September 2025 | 23:28 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh, 2 Sepedamotor Diduga Balap Liar Diamankan

14 September 2025 | 23:24 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) Infanteri (Inf) TNI Angkatan Darat (AD) Gelombang II Tahun Anggaran 2025 Kodam I/Bukit Barisan

14 September 2025 | 23:21 WIB
Pematangsiantar

Jumat Bersih, Polsek Siantar Marihat Gotong Royong Bersama

13 September 2025 | 11:15 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba