Konstruktif News
TRENDING
  • Security
  • Security
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video
SUBSCRIBE
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • Balige
  • Bogor
  • Bekasi
  • Depok
  • Kendari
  • Parapat
  • Pekanbaru
  • Sipoholon
  • Surabaya
  • Tangerang
  • Toba
  • Hiburan
  • Internasional
  • Jakarta
  • Medan
  • Pematangsiantar
  • simalungun
  • Tapanuli Utara

THM (Tempat Hiburan Malam) Yang tidak Miliki Surat Izin Lengkap Dilarang Beroperasi

by Redaksi
21/10/2022
in News
A A
Tim Terpadu Dinas Pariwisata, Dinas PTSP dan Satpol PP melakukan Pembinaan, Pendataan dan Pengecekan Keberadaan HTM

Tim Terpadu Dinas Pariwisata, Dinas PTSP dan Satpol PP melakukan Pembinaan, Pendataan dan Pengecekan Keberadaan HTM

7
VIEWS
Bagikan ke FacebookShare on TwitterBagikan ke Whatsapp

Pematangsiantar, Konstruktif.id

Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar menegaskan agar Tempat Hiburan Malam (THM) yang belum melengkapi izin agar tidak beroperasi. Sebab, sesuai catatan yang ada di Dinas Pariwisata Kota Pematang Siantar, ada sejumlah THM yang izin beroperasinya belum lengkap. Sedangkan terkait dugaan ada THM menjadi tampat peredaran dan penyalahgunaan narkoba, agar warga melaporkannya ke pihak berwajib untuk segera ditindaklanjuti.

Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA melalui Plt Kepala Dinas Kominfo Johannes Sihombing SSTP MSi, Sabtu (15/10/2022) menerangkan, dirinya telah berkoordinasi dengan Kepala Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), dan Dinas Pariwisata.

(f:ist/konstruktif)

Johannes menerangkan, untuk THM seperti bar, diskotek, dan klub malam, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan sesuai regulasi Permenparekraf Nomor 7 Tahun 2021, dinyatakan THM merupakan Bidang Usaha Kepariwisataan dengan Resiko Menengah Tinggi, menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.

Dilanjutkan Johannes, dalam Sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) kegiatan usaha THM, Perizinan Berusaha yang harus dimiliki adalah: Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Standar yang harus diverifikasi oleh Pemerintah Provinsi.

(f:ist/kinstruktif)

Di Kota Pematang Siantar, lanjutnya, yang Tim Terpadu yang terdiri atas Dinas Pariwisata, Dinas PMPTSP, dan Satpol PP telah melakukan pembinaan, pendataan, dan mengecek langsung ke lapangan terhadap keberadaan THM. Di lapangan, tim menemukan ada beberapa pengelola THM yang tidak bisa menunjukkan dokumen perizinan, serta Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang tidak sesuai dengan usaha yang dijalankan.

Baca juga:

Rumah Randem Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Polres Simalungun Raih Predikat Zona Hijau Kategori Kualitas Tinggi Ombudsman Terkait Pelayanan Publik

Mendukung Event Rally F1 H2O Polres Simalungun Bersinergi Bersama Batalyon 122/TS

Masih kata Johannes, sejauh ini Dinas Pariwisata dan Dinas PMPTSP Kota Pematang Siantar telah melakukan pembinaan kepada pelaku usaha THM yang belum memiliki kelengkapan perizinan.

“Mereka juga telah membuat surat pernyataan untuk melengkapi dokumen perizinan berusaha sesuai persyaratan yang berlaku dan tidak akan melakukan kegiatan usaha sebelum melengkapi dokumen perizinan sesuai ketentuan yang dimaksud,” jelas Johannes.
Ketentuan yang dimaksud tersebut, yakni sesuai dengan Permenparekraf Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelanggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko yang di dalamnya memuat tentang penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi.

“Dengan kata lain, THM yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku adalah bagian dari usaha yang memiliki payung hukum yang mengaturnya,” katanya.

Johannes melanjutkan, Satpol PP Kota Pematang Siantar juga telah melakukan pembinaan dan memberikan teguran kepada pelaku usaha yang melaksanakan operasional kegiatan tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, dan menghentikan sementara operasional kegiatan usaha yang tidak sesuai dengan KBLI yang dimiliki.

(f:ist/kinstruktif)

“Dapat kami tambahkan, dari sisi Pendapatan Asli Daerah, Pajak Hotel, Restoran, dan Tempat Hiburan berkontribusi lebih dari 10 persen dari total Pendapatan Asli daerah,” sebutnya.

Terkait adanya dugaan THM menjadi tempat peredaran narkoba dan maksiat, akan menjadi tugas Pemko Pematang Siantar untuk mengecek langsung. Apabila ditemukan, akan dilaporkan kepada pihak yang berwajib.

“Warga yang mengetahui dan memiliki bukti, juga bisa langsung melapor ke pihak berwajib,” katanya.

Laporan tersebut, sambungnya, akan menjadi landasan bagi aparat penegak hukum untuk mengambil langkah.

“Kami yakin, aparat penegak hukum tetap melakukan pengawasan atas tindak pidana sesuai dengan tugasnya,” pungkas Johannes. (*/singli siregar)

Tags: pematangsiantarTempatHiburanMalam
ShareTweetSend
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kebakaran rumah  milik ibu Radem (f:ist/konstruktif)

Rumah Randem Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

3 Februari 2023
6
Kapolres Simalungun menerima Piagam Penghargaan (f:ist/konstruktif)

Polres Simalungun Raih Predikat Zona Hijau Kategori Kualitas Tinggi Ombudsman Terkait Pelayanan Publik

3 Februari 2023
7
Kegiatan kunjungan di Aula Andar Siahaan Mako Polres Simalungun (f:ist/konstruktif)

Mendukung Event Rally F1 H2O Polres Simalungun Bersinergi Bersama Batalyon 122/TS

1 Februari 2023
5
Kapolres Simalungun  pimpin rapat koordinasi (Rakor) dalam rangka persiapan menyambut Event Internasional Kejuaran Dunia Perahu Motor (f:ist/konstruktif)

Jelang Event Internasional Kejuaran Dunia Perahu Motor, Kapolres Simalungun Pimpin Rakor Persiapan Sambut F1 H20 Di Danau Toba

1 Februari 2023
6
dr Susanti Dewayani SpA melantik pejabat Kepala Unit Pelayanan Teknis Dinas (f:ist/konstruktif)

dr Susanti Lantik 64 Kepala UPTD TK, SD, dan SMP Negeri di Kota Pematang Siantar

31 Januari 2023
14
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung saat menerima kepengurusan JMSI (f:ist/konstruktif)

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung Menerima Audensi Pengurus dan Panitia Pelantikan JMSI Pematang Siantar-Simalungun

31 Januari 2023
16
Aiptu RP Sidabalok  mendatangi warung ke warung yang ada di Nagori Tiga Dolok (f:ist/konstruktif)

Begini Cara Aiptu RP Sidabalok Personel Bhabinkamtibmas Memperkenalkan Diri Kepada Warga

30 Januari 2023
7
Personel Bhabinkamtibmas patroli di Pekan  tradisonal di Huta Karang Sari (f:ist/konstruktif)

Aiptu Amril Yousnaidi Personel Bhabinkamtibmas Ingatkan Juru Parkir untuk Lebih Teliti

30 Januari 2023
4

Discussion about this post

Recommended

Tingkatkan Sinergitas Dengan TNI, Batalyon B Sat Brimob Polda Sumut Gelar Patroli Padat dan Sambang

11 Februari 2021
110

Presiden: Jangan Lengah, Jangan Sepelekan Covid-19!

19 April 2021
18

*Gus Yaqut : Biarkan Agama Menjadi Inspirasi Bukan Aspirasi*

2 Januari 2021
300

Harga emas Antam hari ini naik Rp 1.000 ke Rp 1.031.000 per gram, Jumat (21/8)

21 Agustus 2020
13

Enam Pengcab Tinggalkan Musorkab KONI Simalungun

29 Juli 2020
163

Kunjungi Posko Covid Nagori, Camat Bosar Maligas Bagikan 1500 Masker Ke Masyarakat

18 Mei 2020
40

Recommended

Tingkatkan Sinergitas Dengan TNI, Batalyon B Sat Brimob Polda Sumut Gelar Patroli Padat dan Sambang

11 Februari 2021
110

Presiden: Jangan Lengah, Jangan Sepelekan Covid-19!

19 April 2021
18

*Gus Yaqut : Biarkan Agama Menjadi Inspirasi Bukan Aspirasi*

2 Januari 2021
300

Harga emas Antam hari ini naik Rp 1.000 ke Rp 1.031.000 per gram, Jumat (21/8)

21 Agustus 2020
13

Enam Pengcab Tinggalkan Musorkab KONI Simalungun

29 Juli 2020
163

Kunjungi Posko Covid Nagori, Camat Bosar Maligas Bagikan 1500 Masker Ke Masyarakat

18 Mei 2020
40
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© 2020-2021 Konstruktif ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video

© 2020-2021 Konstruktif ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID