Simalungun, Konstruktif.id
Tim gabungan sampai malam telah berhasil menangkap 2 orang tahanan yang melarikan diri dari dalam RTP Polsek Perdagangan, sementara 3 orang lagi masih terus diburu oleh tim gabungan.
“Saat ini sudah berhasil ditangkap 2 (dua) tersangka,” kata Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi, Sabtu (18/2/2023)
Kapolres menjelaskan bahwa 2 (dua) orang tersangka tersebut bernama Benni Prayogi Als Benni berhasil ditangkap saat bersembunyi di warung kosong yang berada di sekitaran Jalan lintas Perdagangan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun tepatnya di sekitar Jalan Pagok Nagori Bahlias sekitar Pukul 06.30 WIB. Sedangkan TSK Sally berhasil ditangkap di areal perkebunan Kelapa Sawit Tanjung Muda Kabupaten Batubara pada pukul 15.15 WIB.
“Ketiga tersangka yang masih dalam pengejaran tim gabungan adalah Ahmad Damanik (55) laki-laki warga Pematang Kerasaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, M. Fadli Maulana (19) laki-laki warga Nagori Perlanaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, serta Ade Ray Situmorang, “ujar AKBP Ronald.
“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat apabila ada mengetahui keberadaan tahanan yang berhasil melarikan diri dari RTP (Ruang Tahanan Polsek) Perdagangan dapat langsung melaporkan atau menginformasikan ke nomor Kontak Kapolsek Perdagangan di Nomor : 0813-7000-1966, atau menyampaikan langsung kepada kami diposko pengaduan masyarakat di Nomor 0811-6501-516, dan kami menghimbau kepada pihak keluarga yang mengetahui persembunyian dan keberadaan tahanan tersebut agar menyerahkan kepada petugas kepolisian, dan segera menyerahkan diri, “tegas Kapolres Simalungun. (*/Bob Simanjuntak)
Discussion about this post