Jakarta | Konstruktif.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi sejumlah pegawai dan non pegawai serta satu tahanan dinyatakan positif terinfeksi virus Corona (Covid-19). Hal itu diungkapkan Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
“Telah ditemukan ada 9 pegawai dari beberapa unit direktorat di KPK, 4 orang nonpegawai dan 1 orang tahanan dinyatakan positif terpapar Covid-19,” ujar Ali dalam keterangannya, Kamis (27/8).
Ali mengungkapkan, temuan itu berdasarkan hasil tes swab yang dilakukan oleh Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Kemenkes terhadap sejumlah pegawai dan tahanan KPK.
Namun demikian Ali tak menyebut rinci siapa tahanan yang dinyatakan positif Covid-19 tersebut. Yang jelas tahanan positif itu tengah menjalani isolasi dan perawatan di RS Polri.
Sedangkan sejumlah pegawai lain yang telah mengikuti tes swab tengah menjalani isolasi mandiri dan pemantauan dari Puskesmas yang berada di sekitar kediaman mereka.
“Saat ini telah dilakukan isolasi mandiri dan tindakan medis lanjutan bekerjasama dengan Puskesmas sekitar kediaman para pegawai yang terpapar untuk proses pemulihan terhadap para pegawai tersebut,” ujarnya.
KPK, lanjut Fikri, juga telah melakukan penyemprotan desinfektan di beberapa ruang kerja, seperti pada direktorat penyidikan dan ruangan lain. Penyemprotan dilakukan di gedung merah putih dan gedung lama KPK.
Kendati satu orang telah dinyatakan positif, Ali memastikan kerja-kerja penanganan perkara tetap berjalan dan tidak terganggu. Sebab, penanganan itu memiliki batasan waktu sesuai ketentuan yang diatur dalam undang-undang.
Sementara per hari ini, menindaklanjuti temuan kasus positif, KPK melalui poli klinik KPK dan RSPAD Gatot Subroto kembali melakukan tes Swab PCR kepada pegawai KPK termasuk pula pegawai pada Direktorat Penyidikan Kedeputian Penindakan KPK.
(cnnindonesia/K1)
Discussion about this post