Jakarta – Konstruktif.id
Wakil Ketua MPR RI bidang Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah Lestari Moerdijat meminta masyarakat mematuhi kebijakan PSBB di daerah masing-masing. Ketegasan pemerintah juga dibutuhkan agar PSBB dapat terlaksana sesuai rencana.
“Contoh terbaru adalah penerapan PSBB di Jawa Timur yang baru berjalan lima hari. Kita lihat kepatuhan beberapa pihak terhadap peraturan PSBB masih rendah,” ujar Lestari dalam keterangannya, Minggu (3/5/2020).
Lestari yang akrab disapa Rerie ini menyebut saat PSBB diberlakukan di Jawa Timur, ada industri padat karya yang masih beroperasi dengan berbekal rekomendasi dari Kementerian terkait. Celakanya, Rerie menjelaskan bahwa kepatuhan terhadap protokol penanggulangan COVID-19 rendah.
” Orang dengan status PDP tetap bekerja di sebuah pabrik. Akibatnya, sejumlah karyawan perusahaan itu positif COVID-19 dan pabrik ditutup beberapa hari setelah dua karyawannya yang positif COVID-19 meninggal dunia,” ucap Rerie.
Inkonsistensi pemerintah dengan kasus serupa juga pernah terlihat pada PSBB di DKI Jakarta tahap I. Saat itu, Gubernur DKI melarang sejumlah perusahaan beroperasi saat PSBB, namun menurut Rerie Kementerian terkait di tingkat pusat memberikan rekomendasi boleh beroperasi.
Sebenarnya peristiwa serupa juga terjadi di sebuah perusahaan industri di Amerika Serikat. Namun menurut Rerie, begitu ada 2 karyawannya yang terpapar virus Corona, pabrik tersebut tutup sementara.
Sehubungan dengan wacana pelonggaran aturan PSBB, Rerie mengingatkan pemerintah agar hati-hati dan betul-betul memperhatikan semua aspek untuk dijadikan bahan pertimbangan.
“Jadi kalau ada pihak-pihak yang ingin menerbitkan dispensasi atau merencanakan relaksasi beberapa aturan PSBB dengan sejumlah alasan, mohon dipertimbangkan dampaknya secara menyeluruh,” tegasnya.
Rerie menambahkan, proses penanggulangan COVID-19 di Tanah Air memang membutuhkan waktu. Rentang waktu pelaksanaan PSBB yang panjang juga berpotensi mempengaruhi psikologis masyarakat menjadi cenderung tidak mematuhi lagi aturan protokol kesehatan yang berlaku.
” Kalau semua masyarakat disiplin saya yakin wabah COVID-19 ini bisa segera berakhir. Sebaliknya kalau masyarakat dan pemerintah selalu mencari pembenaran untuk merelaksasi peraturan PSBB, saya ragu kondisi ini akan berakhir,” ujarnya.
Menurutnya, masyarakat harus konsisten mematuhi aturan PSBB sampai kebijakan tersebut dinyatakan berakhir. Sedangkan pemerintah daerah harus tetap konsisten memberikan sosialisasi kebijakan dan menerapkan sanksi yang tegas bagi pelanggar aturan PSBB.(Detik.com)
Discussion about this post