Akhirnya, Ketua KPK Firli Bahuri Ngaku Belum Bisa Tangkap Harun Masiku Gara-Gara Ini
Jakarta / Konstruktif. id
Keberadaan kader PDIP, Harun Masiku hingga saat ini masih misterius usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian anggota DPR RI terpilih 2019-2024.
Ketua KPK, Firli Bahuri pun angkat bicara berkenaan dengan tersangka yang sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) itu. Menurutnya pihaknya sudah berusaha maksimal namun kenyataan masih jauh dari yang diharapkan.
“Sebenarnya semangat dan komitmen KPK tidak pernah berubah. Kami bekerja secara kolektif kolegial. Kami tidak pernah berhenti melakukan upaya pencarian dan pengejaran terhadap tersangka berstatus DPO,” kata Firli Bahuri, Minggu (10/5).
Pihaknya sudah bekerja sama dengan Polri dalam melakukan pencarian Harun Masiku yang sudah ditetapkan sejak tanggal 9 Januari 2020 silam.
Kerja sama tersebut penting karena Polri memiliki akses penegakan hukum hingga ke lingkup desa dan kelurahan.
Di sisi lain, pihaknya akan melakukan evaluasi berkenaan dengan masih bebasnya DPO di luaran sana agar hal serupa tidak kembali terulang.
“Ke depan, jika penyidikan sudah diperoleh bukti yang cukup, tersangka akan langsung ditangkap, dan ditahan baru diumumkan. Ini agar tersangka tidak punya waktu persiapan untuk melarikan diri atau menghilangkan barang bukti,” tegas Firli.
Sebelumnya, kata Firli, pengumuman tersangka dengan langsung melakukan penangkapan berdasarkan bukti kuat, merupakan bentuk memberikan kepastian hukum, rasa keadilan dan profesionalisme penegak hukum seperti KPK.
“Semua DPO tetap kami cari dan dilacak keberadaannya. Perlu diingat, para DPO sudah ditetapkan sebagai tersangka sudah lama, jauh sebelumnya. Tapi sayangnya saat ditetapkan sebagai tersangka tidak langsung ditangkap, sehingga mereka DPO,” pungkas Firli.(Pojoksatu).
Discussion about this post