Pematangsiantar – Konstruktif.id
Pembagian Bantuan Sisial (Bansos) dibagi menjadi beberapa tahap perkecamatan dikota Pematangsiantar. Pembagian kali ini Senin (11/5) terjadwalkan pada Jecamatam Siantar Marihat yang terdiri dari 7 kelurahan.
Bantuan tersebut disalurkan kepada warga yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kota Pematangsiantar.
Saat dikonfirmasi salah seorang warga yang enggan namanya dipublikasikan Warga Kecamatan Siantar Marihat ini mengatakan kalau bantuan ini sangat bermanfaat bagi mereka, apalagi bagi keluarganya dan yang lainnya akibat berdampak dari imbas Covid 19.
Tambah sumber yang diprediksi berusia 58 tahun ini menjelaskan kalau syarat untuk mengambil bantuan ini hanya membawa KTP dan KK, dan informasi yang disampaikan oleh pihak kelurahan kalau pengambilan bantuan ini tidak dapat diwakilkan, dan langsung diambil oleh yang bersangkutan.
” Kalau jumlah bantuannya katanya sebesar Rp 600.000, 00. Tapi aku belum mengambil, masih mengantri, kan lebih baik jauh dari keramaian, dari pada rapat-rapat disitu” kata nenek berambut putih ini menjelaskan kalau pemerintahan juga menerapakan atur jarak kepada orang lain.
Amatan awak media penerapan atur jarak dikantor Pos yang beralamat dijalan Sutomo, Kota Pematangsiantar tersebut tidak dapat diterapkan karena terlalu banyaknya warga yang membludak di Kantor Pos tersebut, baik itu didalam maupun luar Kantor Pos.
Mirisnya, walau sudah dihimbau berkali kali, kerumunan warga tidak dapat diatur untuk menjaga jarak. Disini pihak APH, maupun stakholder lainnya yang mampu menerapkan atur jarak kiranya ditempatkan dikantor Pos, agar warga dapat waspada, ditambah kalau Kota Pematangsiantar sudah termasuk Zona Merah.(red/Singli)
Discussion about this post