Lakalantas Lintas Siantar-Medan Merengut Dua Karyawan Waskita Karya
Simalungun / Konstruktif. id
Dua karyawan Waskita Karya Adi Putra (41) dan Eko Setiawan (36) tewas ditempat setelah sepeda motor merk Honda GL-Pro BK-5355-TT yang ditungganginya bertabrakan dengan mobil mobil box Isuzu BK-8882-BG. Senin (11/05/2020) pagi, sekira pukul 09:30 WIB.
Menurut informasi menyebutkan, kedua korban datang dari arah Pematang Siantar menuju arah Medan dan melaju dengan kecepatan tinggi, sementara mobil box Isuzu yang datang dari arah berlawanan yakni dari jalan Medan menuju Kota Pematang Siantar.
Diduga kurang hati saat mengambil jalur ke kanan sehingga bertabrakan laga kambing pun tak terelakkan oleh korban. Kedua nya juga diketahui terdaftar sebagai Karyawan PT Waskita Karya Proyek jalan Tol Siantar Parapat.
Warga setempat yang mengetahui kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut kemudian menghubungi Pihak Kepolisian Sat Lantas Polres Simalungun dari Unit Laka.
Kanit Laka IPDA Ramadhan Siregar tiba di Tempat Kejadian Perkara TKP Jalan umum km 11-12 jurusan Pematang Siantar- Medan Nagori Tapian Dolok Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun.
Kanit Laka Lantas bersama sejumlah Anggotanya. Setibanya dilokasi kejadian Personil Sat Lantas Polres Simalungun dari Unit laka tersebut kemudian melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti BB serta membawa kedua korban ke Rumah Sakit Jmum Djasarmen Saragih Kota Pamatang Siantar.
Sedangkan personil laka lainnya melaksanaka pengaturan Lajur lalu lintas yang saat kejadian laka lantas itu sempat macet dikedua jalur. Sedangkan Sopir Isuzu Mobil Box BK 8882 BG yang dikemudikan Hasym (43) bersama Mobil Box yang dikemudikannya itu langsung diboyong Polisi dari unit laka ke Mako Sat Lantas Polres Simalungun unit Laka Lantas di Jalan Sagnawaluh Kota Siantar.
Selain itu juga, petugas laka kemudian membuat Surat Keterangan Laporan, Cek dan olah TKP , Mengatur arus lalu lintas dan melakukan pemotretan di TKP serta Cek Korban ke Rumah Sakit, selain itu Catat identitas saksi serta Amankan barang bukti (BB) Lapor kepada Pimpinan.
Kanit Laka Sat Lantas Polres Simalungun IPDA Ramadhan Siregar SH pada awak media ini membenarkan adanya Laka lantas hingga kedua pengendara sepeda motor tersebut tewas ditempat kejadian dan kini pihaknya masih menyelidiki dan mengumpulkan sejumlah keterangan dari para saksi mata pungkasnya.(buruhtoday).
Discussion about this post