Walikota Serahkan Zakat ke Baznas Tebing Tinggi
Tebing Tinggi / konstruktif.id
Walikota Tebing Tinggi H Umar Zunaidi Hasibuan serahkan zakat fitrah kepada Baznas setempat, Rabu (13/5/2020) di Lantai 3 Balai Kota.
Walikota H Umar Zunaidi Hasibuan mengatakan, kita mengetahui bahwa zakat adalah merupakan kewajiban bagi umat Islam. Bagi mereka yang menjalankan puasa, memiliki harta dan kelebihan dari harta itu yang dibayarnya menjadi bagian dari zakat.
Kita mengetahui bahwa zakat ini dibutuhkan oleh orang-orang yang menderita kesusahan atau fakir miskin ataupun orang-orang yang sedang dalam menjalankan perjalanan atau orang yang menuntut pendidikan dan yang lainnya.
” Dan kita mengetahui akibat covid-19 saat ini, jumlah orang yang mengalami kesusahan sosial di Tebing Tinggi dari semula 12.137 KK sekarang menjadi 24.288 KK “, jelas Umar Zunaidi.
Terkait adanya partisipasi OPD non muslim yang turut serta menyerahkan zakat atau sumbangan, kepada wartawan Walikota mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi hal itu.
” Kita bisa juga menyalurkan infaq dan sedekah dan luar biasa alhamdulillah hari ini ada saudara-saudara kita yang bukan beragama Islam tapi ber keimanan yang lain juga melakukan partisipasi memberikan sedekah daripada hartanya kepada badan amil. Zakat ini merupakan bentuk yang sangat luar biasa yang kami berikan apresiasi untuk itu “, ucap Umar.
Kegiatan layanan pembayaran zakat oleh Baznas ini juga diikuti para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ASN Pemko Tebing Tinggi. Terlihat hadir, Setdako Muhammad Dimiyathi, para OPD, Kabag, FKUB dan Ketua Baznas Tebing Tinggi H Ali Ahman Harahap. (Samsudin Silitonga).
Discussion about this post