Cianjur – Konstruktif.id
Bawaslu Jabar minta Bawaslu di Karawang dan Cianjur tindaklanjuti laporan terkait dugaan pemanfaatan bantuan sosial untuk kampanye. Dikutip dari Detikcom Hal itu dilakukan sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan wewenang untuk ajang politik, meskipun belum ada penetapan calon.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jabar, Zaki Hilmi, mengatakan, saat ini pihaknya sudah mendapatkan dua laporan terkait dugaan bantuan yang terindikasi digunakan sebagai ajang kampanye.
Dua laporan itu ialah bantuan beras di Karawang dan bantuan di Cianjur.
“Ada dua laporan baik dari element pemilu ataupun temuan bawaslu. Disampaikan laporan itu Karawang dan Cianjur,” kata dia dalam diskusi Bawaslu Jabar dengan Jurnalis melalui zoom meeting, Senin (18/5/2020).
Dia mengatakan, Bawaslu Karawang dan Cianjur sudah melakukan penelusuran informasi dan laporan yang diterima, terutama kemungkinan bantuan tersebut bersumber dari angggaran negara.
“kami dalami, apakah ada indikasi pada penyimpangan kekuasaan, seperti di Klaten,” tuturnya.
Dia menambahkan, Bawaslu di delapan kabupaten/kota sudah bersurat langsung ke Pemda agar segala bentuk bantuan tidak boleh menyimpang
Dia menegaskan, jika upaya Bawaslu dalam pencegahan terindikasi kampanye bukan anti kemanusiaan, tetapi mengukuhkan nilai kemanusiaan agar yang memberi bantuan tulus tidak dijadikan ajang politik terbuka.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Cianjur, Usep Agus Zawari, mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi dugaan bantuan nasi kotak berstiker foto Plt Bupati Herman Suherman.
“Informasi yang masuk kita jadikan informasi awal yang selanjutnya dilakukan penelusuran. Tindak lanjut adanya informasi tersebut, Bawaslu Cianjur melakukan penelusuran dan penelaahan,” ungkapnya.(dtkcom)
Discussion about this post