Polres Langkat Diminta Segera Tangkap K
Langkat / Konstruktif. id
Kepolisian Resort (Polres) Langkat diminta segera menangkap K, yang disebut-sebut sebagai salah seorang Koordinator Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia ( Himpaudi) yang berada di Kabupaten Langkat.
Pasalnya, K diduga melakukan mark-up jumlah siswa di TK milik pribadinya.
“Saya ada mendengar itu, dan permasalahan ini sudah ditangani Polres Langkat,” kata Wakil Ketua Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Pemberantasan Korupsi (DPN LPK) Norman Ginting kepada wartawan baru-baru ini via selulernya.
Ia menjelaskan, dari informasi yang di dapat dilapangan, ada 5 TK milik pribadi K. Namun ada beberapa yang sudah tutup.
Ia pun meminta agar Polres Langkat segera menangkap dan melakukan penahanan jika benar kasus ini sudah ditangani oleh Polres Langkat.
“Kita minta segera menangkap dan melakukan penahanan. Hal ini dilakukan agar tidak muncul image di masyarakat bahwa Polres Langkat tidak berani dan mampu untuk menangkap dan menahan K,” bebernya.
Terpisah K yang dihubungi wartawan via pesan WhatsApp hingga berita ini diturunkan belum memberi jawaban terkait benar atau tidaknya dugaan tersebut.
Sekedar latar, kasus ini mencuat atas pemberitaan dari beberapa media hingga polres langkat melakukan pemeriksaan terhadap K.(Mediaapakabar).
Discussion about this post