Tebingtinggi | Konstruktif – Ketua DPC Lembaga Anti Narkoba (LAN) Kota Tebingtinggi, Fachri Taufik Simangunsong, mengapresiasi keberhasilan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tebingtinggi yang menangkap tersangka pengedar sabu dengan barang bukti 880,25 gram sabu, Jumat dini hari (29/05/2020).
“Kami mengapresiasi BNNK atas penangkapan itu, yang langsung dipimpin Kepala BNNK,” kata Fachri Simangunsong kepada wartawan di Jalan Iman Bonjol, Tebingtinggi, Jumat (29/05/2020).
Ditambahkannya, Kepala BNNK Tebingtinggi AKBP Faduhusi Zendrato; yang menggelar Pres Release dihadiri Kapolres Tebingtinggi, AKBP James P Hutagaol bersama para Kasat, Walikota diwakili Asisten Pemerintahan Bambang Sudaryono dan Subdenpom Tebingtinggi, Kapten CPM Z Siregar bersama Danramil 13 Kapten Inf Budiono, artinya BNNK telah memberikan keterangan yang resmi sehingga tidak menjadi wacana yang simpang siur di masyarakat.
LAN Kota Tebingtinggi sangat mendukung BNNK untuk terus memberantas narkoba di Kota Lemang ini.
“Apalagi saat ini bangsa kita, sedang menghadapi merebaknya pandemi Covid-19, dimana sangat berdampak kepada ekonomi masyarakat. Sedang para bandar terus mencari kesempatan, untuk meraih keuntungan yang banyak, tanpa ada kepeduliannya kepada masyarakat dan bangsanya,” katanya.
Karena itu, sekali lagi kami mengapresiasi yang sebesar-besarnya dan mendukung pemberantasan narkoba, di Kota Tebingtinggi, yang juga saat ini disinyalir dijadikan sebagai kota transit dalam peredaran narkoba dan semakin banyaknya narkoba yang beredar di masa Covid-19 ini.
“Kami juga meminta agar tersangka di hukum mati, karena ribuan orang bisa hancur akibat narkoba sebanyak itu yang berusaha diedarkannya di Kota Tebingtinggi,” kata Taufik Simangunsong. (Sam)
Discussion about this post