Jakarta | Konstruktif.id – Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) gelombang pertama dimulai, Minggu (05/07/2020).
UTBK merupakan salah satu syarat bagi calon mahasiswa yang mendaftar melalui Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).
Sesi pertama dimulai pukul 09.00-11:15 WITA/WIB/WIT dan sesi kedua pukul 14:00-16:14 WITA/WIB/WIT. Satu sesi berlangsung 1 jam 45 menit.
Seperti dikutip dari cnnindonesia.com, materi yang diujikan adalah tes potensi skolastik (TPS) dan tes potensi akademik (TPA). Nilai UTBK ini menjadi salah satu syarat untuk lulus SBMPTN.
UTBK 2020 dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama digelar 5 sampai 14 Juli 2020. Sementara itu, gelombang dua pada 20- 29 Juli 2020.
Pelaksanaan UTBK bakal digelar tatap muka meski di tengah pandemi virus corona di tempat yang sudah ditentukan sebelumnya.
Oleh karena itu beberapa hal perlu dipersiapkan para peserta seperti surat sehat bebas Covid-19, serta isolasi mandiri mulai 14 hari sebelum pelaksanaan UTBK.
Jika peserta diantar ke lokasi UBTK, para pengantar harus menurunkan peserta di drop zone dan tidak diperkenankan menunggu di dalam kampus.
Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi mengatakan peserta tes tahap II yang tidak dapat mengikuti tes di Pusat UTBK karena keadaan memaksa atau tidak memenuhi persyaratan Satgas Covid-19, wajib melapor pada Pusat UTBK yang tercetak di kartu peserta pada 6 hingga 10 Juli 2020.
Seleksi penerimaan mahasiswa baru terdiri dilakukan melalui tiga jalur seleksi yakni Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), dan Ujian Mandiri.
Dalam jalur SNMPTN, calon mahasiswa tak perlu mengikuti ujian terlebih dulu karena hanya nilai rapor mereka yang menjadi diseleksi sesuai dengan nilai yang ditetapkan oleh universitas tujuan. Jalur ini disebut juga sebagai jalur prestasi.
Namun, para calon mahasiswa wajib mengikuti UTBK terlebih dahulu jika mendaftar melalui jalur SBMPTN. Sedangkan pada ujian mandiri, calon mahasiswa harus mengikuti sejumlah tes yang diadakan oleh perguruan tinggi masing-masing.
Kemenristek Dikti bakal mengumumkan hasil SBMPTN berdasarkan nilai UTBK calon mahasiswa yang memenuhi standar kelulusan di perguruan tinggi. Hasil SBMPTN akan diumumkan 20 Agustus 2020 mendatang. (***)
Discussion about this post