Tebingtinggi | Konstruktif.id – Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Tebingtinggi terus mengalami pelonjakan. Terhitung sampai dengan Jumat (24/07/2020), jumlah kasus terkonfirmasi positif bertambah 10 orang dan meninggal 2 orang.
Kadis Kesehatan Kota Tebingtinggi, Nanang Fitra Aulia saat dikonfirmasi wartawan di Dinas Kominfo menjelaskan, hari ini kami dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemko Tebingtinggi melaporkan situasi Kota Tebingtinggi terkait Covid-19.
Perlu kami sampaikan jumlah terkonfirmasi positif berdasarkan pemeriksaan swab PCR test yang menjalani perawatan 22 orang, positif meninggal 4 orang dan yang sembuh 5 orang dan total keseluruhan terkonfirmasi positif Covid-19 ada 31 orang.
Pada kesempatan ini kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tebingtinggi agar lebih waspada karena kasus pandemi Covid-19 di kota ini terjadi kenaikan yang signifikan.
“Kami berharap kepada seluruh warga masyarakat tetap menjalankan protokol-protokol kesehatan agar kita bisa memutuskan matarantai penyebaran Covid-19 ini,” harap Nanang Fitra.
Nanang Fitra mengungkapkan, upaya yang dilakukan untuk menekan angka peningkatan positif ini adalah melakukan sosialisasi kembali kepada warga masyarakat, dan ini sudah kita lakukan bersama Dinas Kominfo melalui 9 UPTD Puskesmas yang telah bergerak keliling ke masyarakat melakukan himbauan dan sosialisasi. Selain itu juga dilakukan tracing kontak dengan pasien yang terkonfirmasi positif.
“Kemarin kita habis rapat dengan pihak Gustu Propinsi Sumut, mungkin kita akan membentuk atau menyiapkan langkah-langkah untuk penindakan yang berbentuk Perda atau Perwa, yang memang harus kita segerakan dan ini adalah upaya yang harus dilakukan,” kata Nanang.
Terkait penolakan pemakaman 2 jenazah kemarin di Kecamatan Padang Hilir oleh masyarakat dr Nanang menjelaskan, penolakan itu terjadi sesuai informasi yang diterima bukan dari warga kota kita, tapi informasi itu adalah dari warga yang diluar Kota Tebingtinggi yang melakukan penolakan pemakaman terhadap warga kita.
Disini perlu kami sampaikan kepada warga terkait penolakan kemarin bahwa penyakit Covid-19 bisa disembuhkan. Dan yang meninggal dunia, proses pemakaman jenazah pasien Covid-19 sudah dilakukan sesuai protokol kesehatan yang dikeluarkan WHO.
“Mulai dari penyemprotan jenazah, pembungkusan serta dimasukkan kedalam peti jenazah sudah melalui standard dan protokol kesehatan. Tidak ada penyebaran virus dari jenazah tersebut, tidak perlu takut,” jelas Nanang Aulia Fitra. (Samsudin)
Discussion about this post