Jakarta | Konstruktif.id – Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Jansen Sitindaon (foto) menanggapi pernyataan Ketua DPP Bidang Ideologi dan Kaderisasi PDI-Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat yang menyinggung terseretnya Akhyar Nasution di kasus dugaan penyelewengan anggaran Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ). Menurut Jansen, tudingan Djarot itu tidak elok.
Pernyataan Djarot itu sebelumnya terlontar setelah Akhyar Nasution pindah dari PDIP ke Demokrat. Akhyar juga dicalonkan menjadi bakal calon wali kota Medan di Pilkada 2020.
“Tak elok, apalagi Akhyar sampai minggu lalu pun masih kader PDI-P sama dengan Pak Djarot,” kata Jansen ketika dihubungi, Minggu malam, 26 Juli 2020, seperti dilansir dari Tempo.co.
“Apalagi sampai bawa-bawa jargon katakan tidak pada korupsi segala. Seperti semua kader PDI-Perjuangan sudah bebas korupsi saja,” kata Jansen.
Jansen mengatakan Djarot sebaiknya mengurusi koleganya sendiri, Japorman Saragih, yang sudah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Japorman adalah anggota DPRD Sumatera Utara sekaligus eks Ketua PDI-Perjuangan Sumut yang kini digantikan Djarot.
Japorman ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi anggaran di Sumatera Utara bersama 10 anggota DPRD lainnya.
“Rasanya itu urusan Pak Djarot yang di depan mata. Bukan malah nyambar ke mana-mana,” ujar Jansen.
Terkait kasus MTQ, kata Jansen, Akhyar pernah dipanggil dan diperiksa sebagai saksi. Jansen juga menyebut Akhyar bukan Pengguna Anggaran (PA) dan bukan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) lantaran jabatannya hanya sebagai Pelaksana tugas Wali Kota Medan.
“Jadi jika pun itu misalnya bermasalah, Akhyar tidak ada urusan dengan anggaran itu. Karena dipanggil sebagai saksi ya dia datang,” ujar politikus asal Sumatera Utara ini.
Jansen menegaskan PA dan KPA-lah yang bertanggung jawab terhadap penggunaan keuangan negara. Meski begitu, Jansen berpendapat Akhyar sebaiknya menjelaskan persoalan ini ke publik secara lebih lengkap sebab menyangkut nama baiknya.
Djarot Saiful Hidayat sebelumnya mengungkit Akhyar yang pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyelewengan dana MTQ ke-53 tingkat Kota Medan sebesar Rp 4,7 miliar. Plt Ketua PDI-Perjuangan Sumut ini pun mengatakan partainya tak akan mencalonkan orang-orang yang berpotensi memiliki masalah hukum.
“Ini menjadi pertimbangan penting mengapa partai tidak mencalonkan yang bersangkutan. Betapa bahayanya ketika MTQ saja ada dugaan disalahgunakan,” ujar Djarot dalam keterangan tertulis, Sabtu, 25 Juli 2020.
Jansen juga mengajak semua pihak menyongsong Pilkada Medan dengan etika. Menurut dia, Demokrat telah memberikan alternatif pilihan bagi publik di Kota Medan demi kebaikan demokrasi.
Partai besutan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini mengusung Akhyar Nasution dan Salman Al Farisy, kader Partai Keadilan Sejahtera yang juga Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara. Koalisi dengan 11 kursi DPRD ini bakal melawan koalisi gemuk pengusung menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution. (tpo/k2)
Discussion about this post