Pematangsiantar | Konstruktif.id – Bank Indonesia meluncurkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 RI dalam pecahan Rp75 ribu.
Peluncuran yang tersebut disaksikan Wakil Walikota Pematangsiantar Togar Sitorus bersama Kepala Kantor Perwakilan BI Pematangsiantar Edhi Rahmato Hidayat secara virtual, di Kantor Perwakilan BI Pematangsiantar, Senin (17/08/2020).
“Uang peringatan adalah uang rupiah yang dikeluarkan secara khusus untuk tujuan tertentu atau untuk memperingati suatu peristiwa yang berskala nasional atau internasional. Sepeti peringatan HUT Kemerdekaan, Peringatan HUT peristiwa sejarah nasional atau, Pelaksanaan kegiatan olahraga berskala internasional yang diselenggarakan di Indonesia,” ungkap Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani dalam sambutannya di acara peluncuran Uang Peringatan Kemerdekaan Indonesia.
Sri Mulyani mengatakan penerbitan Uang Kemerdekaan 75 Tahun RI ini untuk memperingati HUT ke-75 Kemerdekaan dengan pecahan nominal Rp75 ribu.
Sri juga mengatakan peluncuran uang rupiah ini sebagai bentuk syukur atas pencapaian yang dilakukan Indonesia selama 75 tahun.
Selain itu untuk memperteguh serta mempertahankan kebhinekaan Indonesia dan menambah semangat menyongsong kemerdekaan.
“Kita memanfaatkan ini sebagai momentum untuk menumbuhkan optimisme dan mencapai cita-cita kemerdekaan, meskipun saat ini kita dihadapkan dengan tantangan Covid-19,” terangnya.
“Saya ingin sampaikan bahwa bangsa yang kuat tidak lepas dari cobaan tapi sikap negara menghadapi cobaan dan tantangan itu,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan, BI meluncurkan uang rupiah tidak hanya untuk pembayaran yang sah, tapi juga wujud karakteristik bangsa yang harus dijaga.
“Filosofi Uang Peringatan Kemerdekaan ini didesain mata uang nominal Rp75 ribu. Ke depannya BI akan konsisten mengeluarkan uang baru setiap 25 tahun sekali,” katanya.
Uang Peringatan Kemerdekaan ini, lanjutnya, bisa digunakan masyarakat karena merupakan alat pembayaran yang sah. Juga merupakan persembahan kebahagiaan ke masyarakat. Uang ini telah dapat diperoleh masyarakat dengan menukarkannya dengan jumlah yang senilai.
“Kami telah mendistribusikan uang ini ke kantor BI. Untuk mendapatkan uang peringatan 75 Tahun Kemerdekaan RI, masyarakat dapat menukarkan uang senilai Rp75 ribu secara tunai dengan 1 (satu) lembar UPK 75 Tahun RI yang memiliki nominal senilai Rp75 ribu,” imbuhnya.
Namun demikian, sebelum melakukan penukaran, masyarakat harus melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran secara online pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id.
Peresmian Uang Peringatan Kemerdekaan turut dihadiri keluarga proklamator yakninya ahli waris Ir Soekarno dan Moh Hatta. Melalui Guntur Soekarno dan Mutia Hatta, BI dan Menkeu memberikan langsung Uang Peringatan Kemerdekaan di acara tersebut. (*)
Discussion about this post