Tebingtinggi | Konstruktif.id – Sesosok mayat pria tanpa identitas (Mr X) yang diperkirakan berusia sekitar 50 tahun ditemukan warga mengapung di aliran Sungai Padang, tepatnya di Dusun IV, Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Minggu (06/09/2020).
Dari informasi yang berhasil dihimpun, jasad Mr X ini pertama kali ditemukan Zaiman Damanik (54) warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tambangan, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi yang saat itu sedang memancing di aliran Sungai Padang.
Dikatakan Zaiman, saat dirinya sedang asyik memancing, tiba-tiba melihat adanya sesosok jasad pria yang hanya memakai celana pendek mengapung di pinggiran sungai.
“Setelah melihat adanya jasad tersebut, saya langsung lari dan melaporkan kejadian ini kepada warga sekitar yang rumahnya berada tepat di pinggiran sungai,” terang Zaiman.
Selanjutnya bersama sejumlah warga sekitar, Zaiman Damanik melaporkan tentang temuan jasad Mr X tersebut kepada Sarwono, Kepala Desa Paya Pasir.
Usai mendapat laporan dari warga, Sarwono yang Kepala Desa kemudian menghubungi pihak kepolisian Polres Tebingtinggi serta Polsek Tebingtinggi dan melaporkan adanya kejadian tersebut.
Kapolsek Tebingtinggi Iptu Dhoraria Simanjuntak bersama personil Polsek dan tim Inafis Polres Tebingtinggi segera meluncur ke lokasi kejadian guna melakukan cek dan olah TKP.
“Jasad korban selanjutnya kita evakuasi dari aliran sungai Padang dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi guna dilakukan visum. Sementara identitas mayat belum diketahui. Karena tidak ada satupun warga yang mengaku mengenal korban. Dan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” jelas Iptu Doraria Simanjuntak. (Samsudin)
Discussion about this post