Tebingtinggi | Konstruktif.ID – Gagal melakukan aksi pemerkosaan, Akbar (20) warga Desa Sri Sarimah Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai babak belur dihajar warga, Minggu (18/10/2020).
Pelaku mencoba memperkosa Asisten Rumah Tangga (ART) di rumah tempat pelaku tinggal nge-kos.
Menurut korban S (32) kepada wartawan menyebutkan, saat itu dirinya sedang mencuci piring di rumah majikannya di Jalan Prof HM Yamin, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan Tebingtinggi. Kebetulan majikan korban sedang berada di luar kota dan keadaan rumah sepi.
Asik mencuci piring tiba-tiba korban dipeluk pelaku dari arah belakang. Spontan korban kaget melihat yang memeluknya tidak lain adalah anak kos yang tinggal di rumah majikannya tersebut.
Merasa tidak terima, korban mencoba melakukan perlawanan, namun pelaku semakin erat memeluknya dan mulai meremas payudaranya. Pelaku juga mulai berusaha membuka celana yang korban pakai.
Ketika celana korban hendak dibuka pelaku, korban terus menjerit minta tolong kepada tetangga.
“Saya terus menjerit minta tolong, akhirnya tetangga majikan saya, Riswan Nasution dan R Situmorang masuk ke dalam rumah dan menolong saya dari niat jahat pelaku yang mencoba memperkosa saya,” tutur korban.
Setelah berhasil mengamankan korban dari pelaku, kedua warga yang menolong korban tersebut langsung menyeret pelaku keluar dari dalam rumah. Ketika diseret keluar, warga sekitar yang saat itu sedang ramai langsung memukuli pelaku karena geram melihat tindakan bejat yang dilakukan pelaku.
Akhirnya pelaku selamat dari amukan warga setelah personil Sat Reskrim Polres Tebingtinggi tiba di lokasi kejadian dan langsung memboyong pelaku ke Mapolres Tebingtinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kepada wartawan Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Wirhan Arif membenarkan pelaku percobaan pemerkosaan telah diamankan.
“Ya ada tindak kejahatan pelecehan seksual, dan pelakunya sudah kita amankan. Dan korban juga sudah kita panggil untuk dimintai keterangan,” jelas Kasat Reskrim.
Kasat menjelaskan, ketika kejadian pelecahan seksual tersebut berlangsung, pemilik rumah (majikan korban) sedang berada di Kabupaten Samosir, jadi di dalam rumah hanya ada pelaku dan korban. (Samsudin)
Discussion about this post