Tebingtinggi | Konstruktif.ID – Wali Kota Tebingtinggii H Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Staf Ahli Zubir Harahap, Kadis Kominfo Dedi P Siagian dan Kabag Kesra Sabana Hasibuan menerima audensi Panitia Pemekaran Huria Kristen Indonesia (HKI) Daerah XIV terdiri dari 9 Resort yang ada di Kota Tebingtinggi Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dan Kabupaten Batubara di ruang kerja Wali Kota di lantai IV Balai Kota Tebingtinggi, Selasa (20/10).
Ketua Umum AKBP R Simanjuntak menyampaikan bahwa kedatangan rombongan panitia untuk mengundang Wali Kota untuk hadir dalam peresmian pemekaran Daerah XIV sekaligus memberikan arahan dan bimbingan, dimana dalam peresmian ini Walikota Tebingtinggi bersama Bupati Batubara dan Bupati Sergai akan menandatangani prasasti pada Minggu (01/11/2020).
Dalam pemekaran daerah ini, akan dibangun rumah dinas distrik dan gedung kantor daerah, sehingga pelayanan lebih efektif ke depannya, katanya.
Sementara Ketua Pelaksana Dias Las Naro mengungkapkan bahwa selama ini wilayah Kota Tebingtinggii, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dan Kabupaten Batubara bergabung pada Daerah VI yang berkantor di Kota Medan. Selain wilayah ini, Daerah VI juga membawahi Kota Medan, Kabupaten Langkat dan Kabupaten Deli Serdang.
“Dari besaran luas wilayah yang dimiliki Daerah VI selama ini dan jarak tempuh, sehingga berdasarkan kesepakatan bersama Pendeta Resort dengan jemaat disetujui praeses sehingga perlu dibentuk Pemekaran Daerah XIV guna memaksimalkan pelayanan bagi seluruh jemaat,” sebutnya.
Lanjut Dias, “terkait lokasi pemekaran daerah yang bertempat di HKI Brohol Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara, pandangan kami ke depannya lokasi tersebut memiliki prospek maju ke depannya karena strategis dengan perencanaan “Simodong City”.
“Selain itu, mengingat pelaksana kegiatan ini dalam masa pandemi Covid-19, pantia akan melaksanakan kegiatan ini mengikuti sesuai instruksi protokol kesehatan dengan mempersiapkan handsanitizer, tempat cuci tangan dan masker. Harapan kami, dengan berdirinya kantor daerah yang baru ini, seluruh kegiatan jemaat di 9 Resort dan pagaran HKI dapat terlayani dengan baik sehingga keimanan semua jemaat semakin meningkat,” imbuhnya.
Menanggapi penjelasan dari Panitia Pemekaran, Wali Kota mengemukakan sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan pemekaran Daerah XIV ini karena kegiatan merupakan berguna menghimpun kekuatan dari dalam secara maksimal, apalagi kegiatan keagamaan tentu akan membawa jemaat kepada kebajikan karena dekat dengan Tuhan.
“Maka itu, pemimpin agama baik Pendeta dan Ustazd harus menjalankan tugasnya untuk kepentingan Tuhan dengan meningkatkan keiimanan dan mengajarkan kebaikan. Bila hanya uang yang dicari pemimpin ibadah, maka hanya uang lah yang didapatnya,” sebut Wali Kota.
Menurut Wali Kota, “bila kita ingat tahun 1928, Hari Sumpah Pemuda, dimana perjuangan untuk menyatukan beragam suku/ adat yang di NKRI. Maka itu jangan dibentuk kelompok-kelompok di dalam gereja karena akan dapat mendorong hancurnya kesatuan dan persatuan”.
“Begitu pula, seperti kita lihat saat ini banyak dibentuk kelompok suku/adat, padahal pejuang dulu sudah bersusah payah menyatukan kelompok/zonk guna menjaga terjadinya perpecahan demi kepentingan kelompok tersebut. Dengan berdirinya pemekaran ini, diharapkan dapat menjadi corong pendukung program pemerintah,” katanya
Diceritakan Walikota, “saat dirinya berkunjung ke Sulawesi Utara, saya melihat rumah ibadah gereja bukan dibuka hanya hari Minggu, tetapi setiap hari. Banyak kegiatan yang mereka laksanakan seperti membuat pendidikan, kesehatan dan memberdayakan usaha masyarakat”.
Lebih lanjut Wali Kota menjelaskan “Gereja bukan saja tempat berkumpul berdoa, bernyanyi dan mendengar khotbah, tapi jadikan tempat pembinaan jemaat dan masyarakat, apalagi, dalam pembinaan Narkoba karena hal ini merupakan musuh terbesar negara yang dapat merusak masa depan bangsa”.
“Atas nama Pemerintah Kota Tebingtinggi, siap mendukung kegiatan pemekaran HK I dan tahun 2021 akan di berikan bantuan,” kata Wali Kota. (Samsudin)
Discussion about this post