Jakarta | Konstruktif.ID — Pendiri Drone Emprit dan Media Kernels Indonesia, Ismail Fahmi menyatakan pemerintah Joko Widodo memanfaatkan platform media sosial untuk merespon penolakan publik terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja. Hal itu terlihat dari beragam narasi yang dibangun pemerintah di medsos.
“Platform media sosial terbukti menjadi kanal penting bagi pemerintah untuk mensosialisasikan UU OL dan membangun kontra narasi terhadap penolakan yang dilakukan oleh publik,” ujar Ismail lewat Twitter, Selasa (10/11).
Ismail membeberkan respon pemerintah di media sosial terdiri dari berbagai cara, mulai dari membuat kontra narasi melalui dukungan tim medsos, tagar-tagar manfaat UU Ciptaker, infografis, dan video.
Dia berkata narasi yang dibangun pemerintah akan mampu membangun opini publik jika dilakukan secara konsisten dan terus menerus.
Sebaliknya, Ismail menyampaikan bahwa aktivis, publik, dan mahasiswa tidak optimal dalam memanfaatkan medsos. Analisis DE memperlihatkan kelemahan mereka dalam merespon UU Ciptaker lewat medsos, yakni sporadis, tidak cukup energi dan sumber daya untuk aksi jangka panjang.
“Mereka juga kurang memanfaatkan format konten yang informatif seperti infografis, meme, dan video,” ujarnya.
Di sisi lain, Ismail menyebut tren percakapan tentang Omnibus Law di medsos cenderung terus turun sejak selesainya demo besar pertama menolak UU Ciptaker pada 8 Oktober 2020.
Menariknya, dia melihat adanya akun yang fokus pada pembebasan para pendiri Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang ditahan polisi, salah satunya dari ProDEM.
“Di masa depan, media sosial masih berperan penting dalam penyampaian aspirasi, melalui berbagai platform baik yang lama maupun yang baru seperti TikTok,” ujar Ismail. (cnnindonesia)
Discussion about this post