Medan | Konstruktif.id
Pasangan Muhammad Bobby Nasution – Aulia Rachman dinyatakan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih periode 2021-2024, sesuai hasil rekapitulasi yang digelar KPU Medan, dimana Bobby-Aulia berhasil meraih 393.327 suara berbanding 342.580 suara untuk pasangan calon Akhyar Nasution-Salman Alfarisi.
KPU Medan malam ini sudah menetapkan secara resmi hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara pasangan calon wali kota dan wakil wali kota medan tahun 2020, saudara pasangan calon wali kota dan wakil wali kota nomor 01 perolehan suaranya adalah 342.580, sedangkan untuk perolehan suara pasangan calon wali kota dan wakil wali kota no 02 perolehan suaranya sebanyak 393.327,” kata Ketua KPU Medan, Agussyah Ramadani Damanik, Selasa (15/12) malam.
Dengan demikian, kata dia, Bobby Nasution-Aulia Rachman dinyatakan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih.
“Mari menunggu proses penanganan di Bawaslu. Tapi, secara umum sudah ditanyakan ke PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) yang bersangkutan sebenarnya proses itu sudah diselesaikan ditingkat kecamatan, tapi itu menjadi hak mereka,” ungkapnya. (Naek Jimmi P Simanjuntak)
Discussion about this post