Tebingtinggi | Konstruktuf.id
Pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi gabungan dengan Satgas Covid-19 Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi, dilaksanakan Selasa (6/7) sekira pukul 21.00 WIB hingga selesai di beberapa tempat kuliner.
Operasi ini dilaksanakan dalam penanganan penyebaran Virus Covid – 19 di wilayah hukum Polsek Rambutan Polres Tebingtinggi yang dipimpin Waka Polsek Rambutan Ipda Rudianto Sinaga.
Polres Tebingtinggi sebelumnya telah melaksanakan vaksinasi massal dalam rangka menyambut HUT Bhyangkara Ke-75. Bahwa walaupun sudah di vaksin, masyarakat tetap harus mematuhi protokol kesehatan dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Operasi tersebut melibatkan personil dari kepolisian berkumlah 5 personil dan Satgas Covid-19 Keamatan berjumlah 6 personil.
Dalam penegakan protokol kesehatan (prokes) 5 M yakni memakai masker, mencuci tangan, memjaga jarak, menjauhi kerumunan dan menghindari mobilitas, petugas dengan sasaran tempat kuliner yang ramai diikunjungi masyarakat di Kecamatan Rambutan.
Diantaranya tempat penjual Jamu di Jl Taman Bahagia Kel Sri Padang Kec Rambutan, penjual Nasi Goreng di Jl Sudirman Kel Tanjung Marulak Kec Rambutan, Warung Indomie Jl Sudirman Kel Tanjung Marulak Kec Rambutan, penjual TST di Jl Ir Juanda Kel Karya Jaya Kec Rambutan dan tempat mangkal tukang becak di Jl Sudirman Kel Karya Jaya Kec Rambutan.
Pada kesempatan itu personil memberikan himbauan kepada pelaku usaha mengenai Instruksi Gubenur Sumatera Utara Nomor 188.54/15/inst/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro.
Kemudian memberikan himbauan kepada pelaku usaha mengenai jam tutup operasional usaha pukul 22.00 WIB serta memberikan surat peringatan kepada para pelaku usaha yang melanggar ketentuan.
Personil mendapati di lapangan ada Cafe/Resto yang melanggar prokes yakni penjual TST di jalan Ir Juanda melanggar Prokes tidak menjaga jarak para pembelinya.
Personil memberikan himbauan kepada para pembeli untuk tetap disiplin mematuhi prokes khususya bila berada di luar rumah. Hal untuk mencegah penyebaran Virus-19.(Samsudin Silitonga).
Discussion about this post