Tebingtinggi | Konstruktif.id
Personil Polsek Padang Hilir Resor Tebingtinggi yang di pimpin oleh Kapolsek Padang Hilir Kompol Pahotan Manurung SH, melaksanakan Kegiatan Pengamanan dan Pengawalan Kremasi korban yang terkonfirmasi Positif Covid-19 di Yayasan Yasobas Pekuburan Cina, Kamis (29/07).
Adapun Identitas Jenazah (Alm), Kim Tju (81) warga Jl Sudirman No 237 Lk V Kel Badak Bejuang Kec Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi.
Jenazah (Alm) merupakan pasien Rumah Sakit Bhayangkara Tebingtinggi yang meninggal dunia pada hari Kamis tanggal 29 Juli 2021 sekitar pukul 03.30 WIB.
Status Jenazah dalam penanganan Covid-19 dinyatakan *Positif Covid 19* dari hasil Pemeriksaan Swab PCR tertanggal 27 Juli 2021.
Terhadap Jenazah dilakukan pembungkusan dan dimasukkan ke dalam peti sesuai SOP Protokol Kesehatan Covid-19 dan sekira Pukul WIB 08.00 WIB telah dilakukan kremasi terhadap Jenazah oleh RS Bhayangkara dan dilakukan pengawalan oleh personil Polsek Padang Hilir Resor Tebingtinggi.
Proses kremasi dilaksanakan sesuai dengan Protokol Pemakaman Covid- 19, keluarga yang hadir dalam proses kremasi tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah.(Samsudin Silitonga).
Discussion about this post