Tebingtinggin| Konstruktif.id
Polres Tebingtinggi Polda Sumut, melaksanakan kegiatan Opersi Yustisi penanganan penyebaran Virus Covid-19 wilayah hukum Polres Tebingtinggi, Selasa (21/9) di Jl Yos Sudarso tepatnya di Simpang Beo Kota Tebingtinggi
Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso SIK, melalui Kasubag Humas Iptu Agus Arianto, mengatakan bahwa dalam operasi itu melibatkan 12 orang personil terdiri dari Polri 7 orang, TNI 3 orang, dan Dishub 2 orang, dipimpin Iptu Màrolop Samosir.
Dijelaskan oleh Agus Arianto bahwa sasaran Opserasi Yustisi tersebut adalah masyarakat pengendara yang tidak menggunakan masker dan pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm.
Ditambahkan Iptu Agus, bahwa masih adanya masyarakat pengguna jalan khususnya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan masker dan helm selanjutnya di lakukan Peneguran dan Penindakan kepada masyarakat yang tidak mengunakan masker dan helm secara humanis.
Dalam Operasi Yustisi tersebut personil memberikan himbauan kepada pemilik kendaraan yang ditemukan tidak menggunakan masker mengenai *Instruksi Gubenur Sumatera Utara* tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Sumatera Utara.
Kemudian membagikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker sebanyak 15 buah dan terpantau sebagian besar masyarakat sudah menggunakan masker.
Dan memberikan tindakan teguran secara humanis kepada Masyarakat yang tidak menggunakan masker dan helm, tindakan yang diberikan berupa pengucapan Pancasila, berjanji untuk menggunakan masker (sesuai kesadaran masyarakat sendiri).
Terhadap pengemudi sepeda motor yang ditegur apabila sudah menggunakan masker dan menggunakan helm dapat melanjutkan perjalanan.
“Selama kegiatan pelaksanaan Ops Yustisi berlangsung situasi aman, lancar dan terkendali,” tegas Iptu Agus Ariato. (Samsudin Silitonga).
Discussion about this post