Tebingtinggi | Konstruktif.id
Polsek Tebingtinggi tangkap pelaku tindak pidana KDRT, Jumat (24/8) sekira pukul 14.30 WIB di Dusun III Kp Baru Desa Kuta Pinang Kec Tebing Syahbandar Kab Serdang Bedagai.
Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso SIK, melalui Kasubag Humas Iptu Agus Arianto, Sabtu (25/9) membeberkan penangkapan tersebut.
Terjadinya tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu atas adanya Laporan Polisi Nomor : LP / B / 678 / IX / 2021 / SPKT / POLRES TEBING TINGGI/ POLDA SUMATERA UTARA, Tgl 24 September 2021, oleh pelapor Ponidi (58), warga Dusun III Kampung Baru Desa Kuta Pinang Kec Tebing Syahbandar Kab Serdang Bedagai.
“Adapun korbanya Sisca (30) warga Dusun III Kp Baru Desa Kuta Pinang Kec Tebing Syahbandar Kab Serdang Bedagai, sedang terlapir adalah Amir Siregar (45) warga Dusun III Kp Baru Desa Kuta Pinang Kec Tebing Syahbandar Kab Serdang Bedagai,” kata Arianto.
Disampaikan Kasubag Humas tersebut, bahwa kronologis penangkapannya bahwa pada Jumat (24/9) sekira pukul 14.45 WIB korban datang ke Polsek Tebingtinggi untuk membuat laporan terkait KDRT.
Kemudian Personil Polsek Tebingtinggi langsung melakukan Cek TKP ke Lokasi dan Pada saat Personil Polsek Tebingtinggi Melakukan Cek TKP kemudian terlihat Pelaku sedang duduk-duduk diwarung tidak jauh dari lokasi dan pada saat terlihat pelaku sedang duduk di warung lalu Personil Polsek Tebingtinggi langsung Melakukan Penangkapan Terhadap Pelaku dan setelah itu Personil Polsek Tebingtinggi langsung mengamankan dan membawa Pelaku ke Polres Tebingtinggi.
Sedang kronoligis kejadiannya
Pada Jumat (24/9) sekira pukul 14.20 WIB datang Telapor ke rumah Pelapor yang kebetulan Terlapor adalah menantu pelapor kemudian bertanya kepada pelapor. “Sisca dimana pak?” dan pelapor menjawab “Ada di dalam.”
Kemudian Terlapor masuk ke dalam rumah dan tak lama setelah itu pelapor mendengar suara korban yang meminta tolong sambil berlari keluar rumah dan warga sekitar berdatangan dan kemudian mengamankan Terlapor.
Kemudian wargapun membawa Korban berobat ke klinik dan pada saat di klinik warga menanyakan kepada korban “Kenapa luka mu ini?” Lalu korban menjawab “Ditusuk sama suamiku menggunakan gunting”.
“Dan, akibat dari kejadian tesebut Korban merasa keberatan dan membuat laporan Ke Polres Tebingtingg,” kata Kasubag Humas. (Samsudin Silitonga).
Discussion about this post