Tebingtinggi | Konstruktif.id
Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Hilir, Resor Tebingtinggi, mengamankan seorang terduga pelaku pencurian satu unit Beca Bermotor (Betor), berinisial PHL alias Hadi (35), warga Jalan Penghulu tarip Link V Kel Tebingtinggi Kec Padang hilir kota Tebingtinggi.
Kapolsek Padang Hilir melalui Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi Iptu Agus Arianto menyampaikan, peristiwa pencurian itu terjadi hari Selasa tanggal 02 November 2021 sekira pukul 21.15 WIB di Stasiun Kereta Api, Jl Imam bonjol Kel. Satria Kec Padang hilir Kota Tebingtinggi.
Dipaparkan Kasubbag Humas, terungkapnya kasus ini bermula Saksi Teguh Warsono hendak menutup pintu belakang kantor, saksi melihat becak motor Honda warna hitam BK 5351 LF milik rekannya korban Irfandi telah berpindah posisi dan melihat pelaku sedang menghidupkan betor tersebut, melihat aksi pelaku saksi langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke pos security.
“Selanjutnya pemilik betor Irfandi (31) yang merupakan warga Jln Paya bakung Gg Sekolah Lk V No 2 Medan Labuhan, membuat pengaduan resmi ke Polsek Padang Hilir,” ujar Agus Arianto dalam keterangan Pers yang diterima, Rabu (3/11)
Menerima laporan korban, Kanit Reskrim Polsek Padang Hilir Ipda J Manurung bersama sejumlah personil kemudian langsung ke TKP dan mengamankan pelaku berikut satu Unit Beca Bermotor.
“Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polsek Padang Hilir untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Kepada pelaku iini akan dipersangkakan melanggar pasal 363 KUHPidana,” tutup Iptu Agus Arianto. (Samsudin Silitonga).
Discussion about this post