Tebingtinggi | Konstruktif.id
Satu unit rumah semi permanen, milik Ahmad Rusli (48) di Jl Ir H Djuanda Lingkungan II Kelurahan Karya Jaya Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi, terbakar, Sabtu (27/11) sekira pukul 07.30 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiawa tersebut, namun korban diperkirakan mengalami kerugian material mencapai Rp 20 juta.
Informasi diperoleh, sebelum kejadian istri korban bernama Ramayana, sedang memasak air minum disamping rumah mereka dengan menggunakan kayu bakar, lalu isteri korban pergi berbelanja ke warung. Disaat itu diduga api membesar dan menyambar seng plastik yang ada diatasnya selanjutnya api menyambar kabel antena televisi sehingga api menjalar dan membakar rumah korban.
Akibat kebakaran itu isi rumah berupa peralatan rumah tangga dan sejumlah peranglat elektronik seperti Televisi, Spaker dengan sepasang Ampli, tiga unit Smartphone, kulkas dan peralatan lainya ikut terbakar.
Piket SPK C polres Tebingtinggi dan Kapolsek Rambutan AKP Hotman Samosir bersama personil yang menerima laporan dari masyarakat adanya kebakaran itu langsung meluncur ke tempat kejadian untuk mengamankan lokasi serra melakukan olah TKP.
Api berhasil dipadamkan setelah empat unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemko Tebingtinggi diturunkan ke lokasi kejadian
Kapolsek Rambutan melalui Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi Iptu Agus Aeianto kepada wartawan membenarkan adanya satu rumah yang terbakar. Dan disebutkan, peristiwa itu sudah ditangani pihak kepolisian. (Samsudin Silutonga).
Discussion about this post