Tapteng | Konstruktif. Id
Pasca pengumuman bakal calon kepala desa (cakades) lolos litsus yang dilaksanakan di Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) pada 1-4 Desember 2021, suasana di Desa Sihapas, Kecamatan Suka Bangun, Kabupaten Tapanuli Tengah, terlihat tidak seperti biasanya.
Pada penelitian khusus (litsus) yang diselenggarakan secara serentak bagi cakades se-Tapteng itu membuat masyarakat Desa Sihapas marah dan langsung mendatangi kantor panitia pemilihan kepala desa di Dusun IV Desa Sihapas pada Senin (13/12).
Kedatangan mereka tak lain untuk mempertanyakan kenapa bakal cakades Sihapas tidak satu pun yang lolos litsus dan malah yang lolos adalah cakades yang bukan penduduk Desa Sihapas.
Setelah terjadi dialog yang sangat panas antara warga dan Panitia Pemilihan Kepala Desa Sihapas yang diketuai Y Gulo, warga akhirnya meminta panitia untuk tidak menetapkan cakades sebelum warga memberikan tanggapan atas calon yang telah lolos litsus.
Setelah menyampaikan aspirasinya, akhirnya masyarakat membubarkan diri dari kantor Pemilihan Kepala Desa Sihapas dan menuju ke dusun masing-masing.
Warga juga melakukan penandatangan surat penolakan cakades yang akan ditetapkan oleh panitia.
Surat penolakan dikirimkan kepada Bupati Tapteng dan DPRD Tapteng. Ditembuskan kepada Presiden, Ketua MPR, Ketua DPR, Menteri Dalam Negeri, dan Gubernur Sumatera Utara.
Kemudian kepada Ketua DPRD DPRD Sumatera Utara, Kapolres Tapanuli Tengah, Ketua Pengadilan dan Kajari serta Kapolsek Sibabangun dan Camat Suka Bangun.
F Waruwu, salah seorang warga menjelaskan bahwa penolakan warga adalah hal yang wajar. Dimana mereka sangat kecewa jika dipimpin oleh calon kepala desa yang tidak memahami geografis Desa Sihapas.
“Jangankan batas-batas tanah masyarakat Desa Sihapas mereka ketahui, batas-batas dusun yang ada di Desa Sihapas saja calon yang lolos litsus tersebut tidak mereka ketahui karena bukan penduduk Desa Sihapas,” ujarnya.
Warga lainnya menerangkan bahwa DPT Pilkades Desa Sihapas berjumlah 489 dan yang menolak calon kepala desa yang lolos litsus dan akan ditetapkan sebagai calon berjumlah 378 orang.
Atisokhi Waruwu yang juga salah seorang anak Desa Sihapas yang kini berdomisili di Kota Siantar, mengatakan bahwa panitia dan seluruh pemangku kepentingan di Tapteng khususnya Bupati Bakhtiar Sibarani, memberikan kebebasan warga Desa Sihapas untuk menentukan kepemimpinan di desa. “Karena keberhasilan pembangunan tidak terlepas dari dukungan masyarakat,” ujar Atishoki. (*/Gabriel Simanjuntak)
Discussion about this post