SIANTAR | Konstruktif. Id
Pengurus Daerah Al Jam’iyatul Washliyah Kota Siantar bereaksi atas pencopotan spanduk yang dilakukan Camat Siantar Barat Pardomuan Nasution. Mereka mengecam dan menuding tindakan itu sepihak tanpa ada pemberitahuan kepada pengurus organisasi keagamaan tersebut.
“Kami menyesalkan adanya kejadian tersebut,” kata Wakil Ketua PD Al Jam’iyatul Washliyah Kota Siantar Ishak Hutasuhut, dalam keterangan pers di Jalan Kartini pada Jumat (17/12) siang.
Ishak dalam kesempatan itu menjelaskan, pencopotan dilakukan di hari ke tiga spanduk didirikan di Jalan Kartini dan sekitarnya, atau Senin pekan lalu.
Dia mengatakan, pendirian spanduk untuk menyambut kedatangan Ketua Umum Al Washliyah dan bukan bersifat komersial.
“Yang kami sesalkan camat berdalih terkait perwa. Sementara perwa itu berisi tentang iklan atau reklame. (Spanduk) kami bukan iklan. Umbul-umbul untuk menyambut kedatangan Ketum Al Washliyah dari Jakarta, bukan iklan. Tindakan ini arogan. Dia menurunkan sendiri, dan bukan Satpol PP sesuai peraturan yang berlaku. PD Al Washliyah keberatan,” katanya.
Sejumlah sayap organisasi Al Washliyah, di antaranya Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA), Ikatan Pelajar Al Washliyah (IPA), dan Himpunan Mahasiswa (Himmah) Al Washliyah, turut hadir dalam kesempatan keterangan pers tersebut.
Divisi Hukum PD Al Washliyah Gusti Ramadan menambahkan, pencopotan sepihak tanpa berkoordinasi adalah pelecehan terhadap simbol organisasi keagamaan. Ia menantang camat bersikap adil jika memang spanduk yang mereka dirikan menyalahi.
“Kami boleh berdebat soal regulasi, siapa yang berhak menurunkan spanduk. Dan SOP apa saja yang harus dijalankan camat. (Sebelum diturunkan) harusnya kami ditegur dulu. Kalau kami melanggar di mana kami lihat. Banyak (spanduk) yang melanggar tapi tidak ditertibkan,” ujarnya.
Terkait hal itu PD Al Washliyah akan berkoordinasi dengan pengurus Al Washliyah Sumut mengenai langkah-langkah ke depan, termasuk menempuh jalur hukum jika persoalan ini tidak menemukan titik terang.
Mereka mengultimatum Camat Siantar Barat Pardomuan Nasution segera mengeluarkan pernyataan maaf dalam kurun waktu 2 x 24 jam. “Jika tidak kami akan melakukan aksi,” ujar Gusti.
Pihaknya kata Gusti, menganggap permasalahan ini selesai apabila permintaan maaf sudah disampaikan Camat Siantar Barat. “Kami harus fair. Ketika sudah minta maaf maka semua kami anggap clear,” kata Ishak menimpali.
Terkait protes tersebut, Camat Siantar Barat Pardomuan Nasution masih belum merespons meskipun awak media sudah memintai tanggapannya melalui pesan singkat. (*/Gabriel Simanjuntak)
Discussion about this post