Dairi, Konstruktif.id
Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi memeriksa oknum aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pertanian Ketahanan Pangan, Rabu (22/6/22).
Pemeriksaan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipkor) pada kegiatan proyek pengadaan bibit kopi tahun anggaran 2021, dengan pagu Rp1.659.900.000.
Kasi Intel Erwinta Tarigan lewat handphone mengatakan, pemeriksaan tersebut terkait dugaan pengadaan bibit kopi Tahun anggaran 2021.
“Benar, ada sedang diperiksa Pidsus hari ini dari Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan, terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit kopi TA 2021, tetapi dugaan ya,” kata Erwinta Tarigan melalui teleponnya, Rabu (22/6/22).
Erwinta Tarigan menyebutkan, mereka dipanggil hari ini melalui surat pemanggilan resmi dari Kejari Dairi.
“Itu merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat (Dumas),” ujar Erwinta Tarigan dan mengaku belum bisa memberikan nama inisial oknum yang diperiksa, dan berapa orang terlibat pemanggilan.
“Surat pemanggilan prihal dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit kopi TA 2021 itu kepada oknum disampaikan Kejari dua minggu lalu,” katanya
Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan, Robot Manullang yang dihubungi melalui selulernya mengakui ada sejumlah stafnya dipanggil Kejari Dairi terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit kopi T.A 2021. “Saya kurang mengetahui jadwalnya,” kata Robot.
Sementara itu, dikutip dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Kabupaten Dairi , pengadaan barang/jasa pemerintah, pengadaan bibit kopi K/L/PD Pemerintah Daerah Kabupaten Dairi pada Dinas Pertanian Ketahanan Panagan dan Perikanan dengan pagu Rp1.659.900.000, HPS Rp1.658.692.000.
Dalam layanan itu menyebutkan pemenang penawaran parga terkoreksi adalah Panahan Laut beralamat di Perumahan Grand Paviliun No 5 C Huta Imbaru Kecamatan Siempat Nempu Kabupaten Dairi Sumatera Utara.(*/Jepri S)
Discussion about this post