Asahan, Konstruktif.id
Petugas Lanal TNI AL Tanjungbalai Asahan (TBA) mengamankan 20 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal setelah kembali dari Malaysia menumpangi kapal nelayan, di perairan Kuala Bagan Asahan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Senin (1/8/22) siang.
Seluruh PMI ilegal ini, saat diamankan dari tengah laut kedapatan menumpangi kapal nelayan setelah kedatangan mereka terindentifikasi oleh Tim Fleet Quick Response (F1QR) Lanal TBA.
“Telah diamankan kapal jaring KM Syaikir Jaya 2, GT17 yang membawa 20 orang PMI ilegal di wilayah perairan Asahan. Mereka dari Malaysia dan ingin kembali ke Indonesia menumpangi kapal nelayan,” kata Komandan Lanal TBA Letkol Laut (P) Aan Tuah Prana Sebayang dalam keterangannya kepada wartawan.
Setelah diperiksa, manifes penumpang terdiri dari 19 orang pria dan seorang wanita. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
Petugas juga mengamankan seorang tekong dan empat orang anak buah kapal (ABK).
Modus dengan menumpangi kapal nelayan merupakan cara yang biasa digunakan oleh PMI ilegal.
Mereka berangkat tanpa dokumen keimigrasian untuk bekerja di negeri Jiran. Wilayah perairan Asahan merupakan jalur strategis karena paling dekat dengan daratan Indonesia.
“Terbongkarnya kasus penyelundupan PMI ilegal tersebut berkat informasi dari tim Satgas Operasi Intelijen Maritim Lantamal I, bahwa akan ada penyelundupan PMI yang masuk dari Malaysia ke menuju Indonesia Tanjungbalai,” sebutnya.
Kini, seluruh PMI ilegal yang diamankan itu dibawa ke Markas Komando Lanal TBA. Termasuk empat orang awak kapal nelayan yang diperiksa secara intensif.(Jepri S)
Discussion about this post